LPS Ungkap 3 Kunci Utama Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko BPRS

  • Whatsapp
Lps bprs
LPS mendorong BPRS memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) untuk menghadapi tantangan perbankan syariah serta potensi fraud. (Dok. LPS)

BacaJogja – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia untuk memperluas dan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan. Langkah ini krusial guna menghadapi dinamika dan tantangan industri perbankan yang semakin kompleks.

Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS, Arinto Wicaksono, menyebutkan bahwa perubahan lingkungan bisnis, pesatnya perkembangan teknologi, meningkatnya ekspektasi masyarakat, hingga dinamika kualitas pembiayaan menjadi tantangan nyata. Selain itu, potensi risiko operasional, kepatuhan, hukum, dan potensi fraud juga memerlukan perhatian serius dari para pelaku industri BPRS.

Read More

Pernyataan tersebut disampaikan Arinto dalam forum Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, Rabu (9/9/2026).

3 Kunci Utama Penguatan Tata Kelola BPRS

Dalam kesempatan tersebut, Arinto membeberkan tiga pilar penting yang wajib diterapkan oleh BPRS untuk memitigasi berbagai risiko bisnis:

  • Memperkuat Tone from the Top Penguatan tata kelola harus diinisiasi langsung oleh jajaran pimpinan, baik Direksi maupun Dewan Komisaris, sebagai teladan bagi seluruh anggota organisasi. Jika pimpinan secara konsisten menampilkan integritas, prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, nilai-nilai tersebut akan dengan mudah diserap menjadi budaya kerja perusahaan.
  • Manajemen Risiko Proaktif BPRS dituntut memiliki kemampuan merespons early warning signal sebelum kendala kecil berubah menjadi krisis besar. Fungsi pengawasan dan pengendalian tidak sekadar untuk menemukan kesalahan (finding faults), tetapi berfokus pada langkah pencegahan (preventive control).
  • Integrasi GRC (Governance, Risk, and Compliance) Tata kelola (Governance), manajemen risiko (Risk Management), dan kepatuhan (Compliance) tidak boleh berjalan secara terpisah. Governance memberi arah dan akuntabilitas, Risk Management memastikan keputusan sesuai batas kapasitas risiko bank, sementara Compliance menjamin seluruh aktivitas selaras dengan aturan regulasi serta prinsip syariah.

BPRS Sebagai Pilar Ekonomi Daerah

LPS menilai keberadaan BPR dan BPRS memegang peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Layanan pembiayaan berbasis syariah yang mereka tawarkan sangat dekat dengan kebutuhan pelaku usaha mikro dan daerah.

Oleh sebab itu, penerapannya tidak boleh lagi dipandang sekadar penggugur kewajiban regulasi, melainkan sebagai fondasi utama menciptakan lembaga keuangan yang sehat, tangguh, terpercaya, dan berkelanjutan.

Melalui agenda ERM Practice Sharing ini, LPS berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi bersama para pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem BPRS yang profesional dan berintegritas tinggi. []

Related posts