BacaJogja — Pemahaman dan akses masyarakat Indonesia terhadap layanan jasa keuangan kian menguat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Senin (10/8/2026).
Hasil survei tersebut menunjukkan lompatan positif: indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia kini mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan tercatat menembus 93,61 persen.
Capaian ini menandai tren peningkatan berkelanjutan jika dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025, di mana indeks literasi berada di angka 66,64 persen dan inklusi keuangan di level 92,74 persen.
Lampaui Target RPJMN 2025–2029 Lebih Cepat
Menariknya, pencapaian tahun 2026 ini secara otomatis telah melampaui target yang dipatok pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk target tahun 2029.
Dalam dokumen RPJMN, target tahun 2029 semula ditetapkan:
-
Indeks Literasi Keuangan: Target 69,35% (Realisasi 2026: 69,57%)
-
Indeks Inklusi Keuangan: Target 93,00% (Realisasi 2026: 93,61%)
Pengumuman strategis ini disampaikan langsung oleh pimpinan ketiga lembaga di Kantor BPS, Jakarta, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Kolaborasi Perdana Tiga Lembaga untuk Data Lebih Komprehensif
Pelaksanaan SNLIK 2026 menjadi tonggak baru karena untuk pertama kalinya digelar melalui kolaborasi trilateral antara OJK, LPS, dan BPS. Pada dua periode sebelumnya (2024 dan 2025), survei ini hanya diselenggarakan oleh OJK bersama BPS.
Keterlibatan LPS dalam SNLIK 2026 dirancang untuk memberikan potret kondisi keuangan masyarakat yang lebih utuh dan mendalam. Selain itu, integrasi ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) serta mengevaluasi program inklusi keuangan nasional secara menyeluruh.
Data dari survei ini akan menjadi rujukan utama bagi regulator dalam merumuskan kebijakan, memperluas edukasi konsumen, dan menyusun program perlindungan masyarakat di sektor keuangan ke depan.
Cakupan Sektor dan Layanan Keuangan yang Semakin Luas
Penghitungan SNLIK 2026 mencakup seluruh ekosistem sektor jasa keuangan modern dan tradisional, di antaranya:
-
Perbankan & Pasar Modal
-
Perasuransian, Dana Pensiun, & Pergadaian
-
Lembaga Pembiayaan & Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
-
Fintech Lending (Pinjaman Daring) & Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP)
-
Penyelenggara Program Jaminan Sosial
-
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), PT Pos Indonesia, hingga lembaga penjaminan dan lembaga sui generis.
Dengan semakin luasnya pemahaman dan akses keuangan masyarakat, pemerintah dan regulator berharap ketahanan finansial masyarakat Indonesia kian kokoh di tengah dinamika ekonomi digital. []






