Nahdliyin Pundong Bantul Kurban 91 Sapi dan 138 Kambing Senilai Rp2,6 Miliar

  • Whatsapp
kurban NU Pundong
Penyembelihan hewan kurban di Masjid Al Hidayah Jamprit, Panjangrejo, Pundong, Bantul. (Foto: Markaban Anwar)

BacaJogja – NU Care – Lazisnu Upzis Pundong melakukan pendataan pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di lingkungan jamaah nahdliyin Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul. Hasilnya pada Sabtu, 9 Juli 2022 malam tercatat ada 91 sapi 138 kambing atau senilai sekitar Rp2,6 miliar.

Ketua Lazisnu Pundong Muhammad Anwar menyampaikan, pendataan lokasi pelaksaaan Salat Idul Adha dan jumlah hewan kurban dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Kalurahan Panjangrejo, Srihardono, Seloharjo.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Daftar 354 Lokasi Salat Idul Adha 1443 H Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu 9 Juli 2022

“Berdasarkan data pada hari Sabtu malam (9/11), ada 91 sapi dan 138 kambing yang dikurbankan kalangan Nahdliyin di wilayah Pundong. Sedangkan pelaksanaan Salat Idul Adha dilakukan di 37 lokasi masjid atau musala,” ungkap Anwar.

Ketua PRNU Panjangrejo Fauzan Lutfiyanto mengatakan, kegiatan ibadah Salat Idul Adha di wilayah Kalurahan Panjangrejo dilaksanakan di 17 lokasi, 13 masjid dan 4 musala. “Total jumlah hewan kurban di Panjangrejo pada tahun 2022 ini, ada 52 sapi dan 82 kambing,” katanya.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Salat Idul Adha di Gumuk Pasir Parangtritis Bantul

Pengurus Tanfidziyah MWC NU Pundong Supardi, mengemukaan, dari data hewan kurban yang telah dihimpun Lazisnu Pundong bersama PRNU Panjangrejo, Srihardono, dan Seloharjo, ditaksir perputaran ekonominya lebih dari Rp2,6 miliar.

“Jika dilihat dari pasaran harga, umumnya satu sapi kurban tahun ini berkisar 20-28 juta, anggap saja rerata Rp25 juta per satu ekor sapi dan rentang harga kambing antara 2 hingga 4,5 juta, anggap 3 juta per kambing, maka sejumlah Rp2.689.000.000 nilai hewan kurban yang disembelih oleh jamaah nahdliyin Pundong pada Idul Adha 1443 Hijriah pada hari Minggu, 10 Juli 2022 ini,” terang Supardi.

Baca Juga: Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Kok Bisa Beda Kenapa?

“Hewan- hewan kurban pada Idul Adha tahun 2022 ini sempat diserang wabah virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan di wilayah Pundong kabarnya masuk kategori zona merah PMK. Untuk itu, saya mengimbau kepada takmir masjid dan panitia kurban untuk memperhatikan kondisi kesehatan yang akan disembelih,” ungkapnya.

Imbauan juga kepada para jamaah, meski virus PMK tidak menular ke manusia, untuk jaga-jaga dan antisipasi, mohon memastikan tingkat kematangan daging sebelum dikonsumsi. “Daging perlu dimasak dengan suhu di atas 100 derajat celsius minimal 30 menit,” imbuhnya. (Kontributor: Markaban Anwar)

Related posts