Hari Ini Bus SIM Keliling Hanya di Kota Yogyakarta dan Gunungkidul

  • Whatsapp
Bus SIM Keliling
Ilustrasi Bus SIM Keliling. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Layanan Bus SIM Keliling pada hari ini, Jumat, 15 Juli 2022 sesuai jadwal di Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak banyak yang beroperasi. Namun, bagi pemilik SIM A dan C di DIY masih bisa melakukan perpanjangan SIM atau membuat SIM baru di masing-masing Satpas Polres dan Polresta.

Untuk layanan Bus SIM Keliling di DIY hanya di Kota Yogyakarta dan Gunungkidul. Adapun jadwal dan lokasinya pada Jumat, 15 Juli 2022 sebagai berikut:
1. Satlantas Polres Yogyakarta
Bus SIM Keliling Simon Palace atau SIM Online in the Palace
– Lokasi di Puro Pakualaman Yogyakarta mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai
2. Satlantas Polres Gunungkidul
SIM Station
– Lokasi di Terminal Dhaksinaga Wonosari mulai pukul 08.00 sampai selesai.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Ini Dia, 13 Lokasi Layanan SIM di Yogyakarta Hari Ini

Untuk layanan Bus SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM saja. Hal yang perlu dilakukan saat perpanjangam SIM yakni melengkapi syart-syaratnya. Adapun persyaratannyaa sebagai berikut:
1. Membawa E-KTP dan SIM asli
2. Membawa fotokopi E-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
3. Surat keterangan kesehatan dari dokter
4. Surat lulus psikologi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2022, Buruan Daftar! Kuota Terbatas

Sementara itu, dikutip dari website sim.polresjogja biaya perpanjangan yang tertuang dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis Tarif PNBP Polri yakni untuk SIM A Rp80.000 dan SIM C tarif Rp75.000. Tarif PNBP SIM berdasarkan PP nomor 76/2020 ini diberlakukan mulai tanggal 20 Desember 2022.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya Surat keterangan kesehatan dari dokter dan Surat lulus psikologi. Berdasarkan penagalaman, biaya untuk dua surat tersebut sekitar Rp75.000. []

Related posts