Peringatan Dini Gelombang Tinggi Pesisir Selatan Jawa 18-19 Juli 2022

  • Whatsapp
peringatan dini gelombang tinggi
peringatan dini gelombang tinggi, 18-19 Juli 2022.(Foto: Twitter BMKG)

BacaJogja – BMKG Stasiun Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tunggul Wulung Cilacap mengeluarkan peringatan dini gelomban tinggi di perairan dan samudera selatan Jawa.

Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku terjadi pada Senin – Selasa, 18 -19 Juli 2022. Gelombang tinggi 2,5 meter diprkirakan terjadi perairan atau pesisir Selatan Jawa. Sedangkan tinggi gelombang 4 meter berpotensi di Samudera Hindia Selatan Jawa.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pedagang Pantai Pulang Sawal Gunungkidul Pingsan Dagangan dan Uang Tersapu Gelombang Pasang ke Laut

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Achmad Rivai menjelaskan, peringatan dini gelombang tinggi ini didasarkan pada pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara – barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-10 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

Baca Juga: Pantai Depok Bantul Porak Poranda Diterjang Gelombang Tinggi

“Kecepatan angin tertinggi terantai di Laut Jawa, Perairan Selatan JAwa hingga NTT, Laut Banda, Perairan Kepulauan Sangige – Talaud dan Laut Arafuru,” jelasnya dalam siaran pers, Senin, 18 Juli 2022.

Dengan kondisi tersebut tinggi gelombang 2,5 – 4 meter berpeluang terjadi di wilayah sebagai berikut:
1. Peraiaran – Samudera Hindia Selatan Sukabumi
2. Peraiaran – Samudera Hindia Selatan Cianjur
3. Peraiaran – Samudera Hindia Selatan Garut
4. Peraiaran – Samudera Hindia Selatan Tasikmalaya
5. Peraiaran – Samudera Hindia Selatan Pangandaran
6. Peraiaran – Samudera Hindia Selatan Cilacap
7. Peraiaran – Samudera Hindia Selatan Purworejo
8. Peraiaran – Samudera Hindia Selatan Yogyakarta.

Baca Juga: Data Kerusakan Dampak Gelombang Pasang di Sejumlah Pantai Gunungkidul

Terakit dengan peringatan dini gelombang tinggi ini, nelayan dimita memperhatikan risiko tinggt terhadap keselamatan pelayaran:
1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dan 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
2. Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dan 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dan 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angi lebih dan 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter)

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area di atas yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” katanya. []

Related posts