BacaJogja – Layanan SIM di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022 tersedia di sejumlah lokasi, baik Bus SIM Keliling, SIM Corner maupun Satpas Polres/Polresta dan MPP.
Hanya saja untuk Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY tidak beroperasi karena ada kerusakan pada piranti. Bus SIM Keliling hari ini tersedia di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM di Yogyakarta Jumat 19 Agustus 2022
Untuk lebih jelasnya, berikut lokasi layanan SIM di DIY di bawah ini:
1. Kabupaten Bantul
– Satpas Polres Bantul pukul 08.00 – 11.00 WIB
2. Kabupaten Gunungkidul
– Satpas Polres Gunungkidul pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Bus SIM Keliling SIMMADE di Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo pukul 09.00 -11.00 WIB
Baca Juga: Catat, Ini Dia Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Yogyakarta 18 Agustus 2022
3. Kabupaten Kulon Progo
– Satpas Polres Kulon Progo pukul 08.00 – 13.00 WIB
– MPP Pemkan Kulon Progo pukul 08.00 – 12.00 WIB
– Bus SIM Keliling SIMMADE di Depan Puskesmas Lama Temon pukul 08.00 -12.00 WIB
4. Kabupaten Sleman
– Satpas Polres Sleman pukul 08.00 – 11.00 WIB
– MPP Pemkab Sleman pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Bus SIM Keliling di Halaman Kapanewon Turi pukul 08.00 WIB – selesai
– SIM Corner Jogja City Mall Ditlantas Polda DIY pukul 09.00 – 14.00 WIB
Baca Juga: Jadwal dan 12 Lokasi Layanan SIM di Yogyakarta Senin 15 Agustus 2022
5. Kota Yogyakarta
– Satpas SIM Polresta Yogyakarta Jalan KS Tubun Ngampilan; SIM Baru : pukul 08.00 – 10.30 WIB, Perpanjangan : pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Bus SIM Keliling di Halaman Puro Pakualaman Yogyakarta pukul 08.00 WIB – selesai
– SIM Corner Ramai Mall Jalan Malioboro Ditlantas Polda DIY pukul 09.00 – 14.00 WIB
Demikian lokasi layanan SIM di di DIY pada Selasa, 30 Agustus 2022. Total ada 13 titik layanan, baik Satpas, MPP, Bus SIM Keliling dan SIM Corner.
Baca Juga: Jadwal SIM di Sleman City Hall dan Lokasi Lain di DIY Hari Ini
Untuk syarat perpanjangan SIM yakni fotokopi e-KTP dan SIM lama masing-masing dua lembar dan surat keterangan dokter dan psikologi. Untuk biaya Perpanjangan SIM A Rp80.000, perpanjangan SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk Surat keterangan kesehatan dari dokter serta Surat lulus psikologi. []