BacaJogja – Hari ini, 10 tahun yang lalu, tepatnya 31 Agustus 2022, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) resmi diberlakukan. Pada peringatan satu dasarwarsa UUK DIY ini, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB X) melakukan Sapa Aruh kepada seluruh warga DIY.
Sapa Aruh digelar di Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 31 Agustus 2022. Adapun isi sapa aruh atau pidato Sri Sultan HB X secara lengkap sebagai berikut:
HARI ini, 31 Agustus 2022, tepat satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2012 tentang KeIstimewaan DIY. Diterbitkannya Undang-Undang tersebut, bersumber dari peristiwa bersejarah saat Daerah Yogyakarta di bawah pemerintahan dua kerajaan mardikâ “me-mandat-kan diri” bergabung dengan RI yang masih muda dalam sebuah ijab qabul kebangsaan.
Baca Juga: Jadwal Event Satu Dasawarsa Keistimewaan Yogyakarta, Agustus-September 2022
Peristiwa sejarah “ijab qabul” itu digambarkan sebagai adanya pihak yang menyerahkan—dalam hal ini Sri Sultan HB IX dan Sri PA VIII mewakili Nagari Ngayogyakarta dan Paku Alaman, dan pihak penerima—Ir Soekarno selaku Presiden RI, yang kemudian oleh Presiden diberikan “mahar” atau “mas kawin” berupa Daerah Setingkat Provinsi yang Bersifat Istimewa.
Dan dalam upaya meningkatkan marwah Keistimewaan di usia Dasawarsa-nya, perlu bagi kita untuk memperingati UUK DIY dengan berpikir reflektif. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan segenap rakyat DIY dalam basis budaya, melalui penguatan upaya-upaya partisipatif-demokratis, menuju tataran “Pancamulia”, selaras dengan agenda prioritas Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi”.
Baca Juga: Semarak Parade Gamelan on The Road di Kulon Progo
Warga Yogykarta yang saya banggakan,
Penyebaran Kebudayaan Keistimewaan haruslah melalui proses pendidikan sebagai media transformasinya. Sehingga diperlukan konsep pendidikan dan pembelajaran—baik formal maupun informal—yang built-in atau embodied dalam kebudayaan.
Dalam hal ini, Keistimewaan dapat berperan sebagai moderator antara nilai-nilai budaya yang telah tersemai di masyarakat, untuk kemudian dipertemukan dengan nilai-nilai baru melalui pembelajaran, selaras dengan gareget Mangasah Mingising Budi.
Baca Juga: 10 Tahun Keistimewan Yogyakarta, Ada Event Jogja World Heritage Week
Perihal sosial-ekonomi misalnya. Perlu bagi kita menilik peran budaya, sebagai solusi pengentasan kemiskinan, kesenjangan sosial dan permasalahan yang terjadi di kalurahan. Idealnya, kemiskinan janganlah dilihat dari sudut pandang ekonomi belaka. Tetapi harus dimoderasi melalui pendidikan karakter, dengan meng-update nilai-nilai gemi, nastiti, ngati-ngati selaras dengan konteks kekinian, melalui intervensi literasi keuangan. Inilah yang dimaksud dengan konsep transformasi dari nilai filosofis ke nilai praksis, yang seharusnya disuntikkan dalam setiap sendi pelaksanaan Keistimewaan.
Baca Juga: UU Keistimewaan dan Peluang Bisnis Kostum Kesenian di Yogyakarta
Warga Yogykarta yang saya banggakan,
Di kesempatan yang baik ini pula, saya mengingatkan komitmen mewujudkan kalurahan sebagai patrap TriMuka, yaitu: menjadikan kalurahan Arena Demokrasi Politik Lokal sebagai wujud Kedaulatan Politik; Arena Demokratisasi Ekonomi Lokal sebagai wujud Kedaulatan Ekonomi; dan pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif Warga Kalurahan sebagai wujud Kedaulatan Budaya. Kesemuanya yang tertera itu, hendaknya janganlah hanya berhenti pada teks tanpa konteks.
Saya meyakini, jika potensi keunggulan dilancarkan dari kalurahan, niscaya kalurahan akan menjadi sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan kalurahan, dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya itu toh berada di kalurahan. Kesemuanya itu bermuara pada: “Reformasi Kalurahan sebagai Basis KeIstimewaan DIY”.
Baca Juga: 16 Berkas Cagub dan Cawagub DIY Sudah Lengkap dan Memenuhi Syarat
Selaras dengan hal tersebut, kegemilangan predikat istimewa akan semakin bermakna, seiring keragaman yang tercipta dalam kreativitas, adat istiadat, serta living tradition masyarakat Yogyakarta, serta sumbangsih seluruh masyarakatnya. Bahwa untuk memberi sumbangsih dan menjadi wong Jogja, tidaklah harus lahir di Jogja dan atau memiliki darah keturunan Jawa. Sudah semestinya, keistimewaan Jogja adalah untuk Indonesia. Bahwa Menjadi Jogja, adalah Menjadi Indonesia.
Dan jika memang demikian, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan melimpahkan bekah dan rahmat-Nya, agar Satu Dasawarsa UUK DIY semakin mampu memberi manfaat bagi segenap lapisan masyarakat DIY serta Bangsa dan Negara. Dirgahayulah Jogja-Istimewa dan Rakyatnya, dalam merayakan Satu Dasawarsa berlakunya UUK DIY tepat hari ini.
Sekian, terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Yogyakata, 31 Agustus 2022
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,
HAMENGKU BUWONO X