Binda DIY: Mayoritas Warga Antusias Ikut Percepatan Vaksinasi Booster

  • Whatsapp

BacaJogja — Capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih di bawah 50 persen. Berdasarkan data Satgas Covid-19 DIY, vaksinasi dosis ketiga di DIY telah diberikan kepada 1,19 juta orang atau sekitar 41,43 persen

Rincian dari angka tersebut yakni tenaga keseharan 51.854 (153,4%), pelayan publik 210.919 (63,01%), lanjut usia sebanyak 176.009 (37,22%), masyarakat umum di angka 729.703 (42,26%) dan remaja 24.631 (7,9%).

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Vaksinasi Booster Tingkat Kalurahan di Sleman, Jangkau Lebih Luas Masyarakat

Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda) DIY bekerja sama dengan instansi terkait terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan cara jemput bola. Program ini menyasar langsung ke kalurahan dan pedukuhan termasuk pondok pesantren.

Koordinator Vaksinasi Sleman Binda DIY, Adi Riyanto mengatakan, kerja sama Binda DIY dengan Dinkes sebelumnya hanya fokus di beberapa titik sentra vaksinasi. “Namun dengan vaksinasi jemput bola hingga ke desa-desa, ini efektif menjangkau masyarakat,” katanya di sela vaksinasi booster di Balai Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu, 4 September 2022.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Dosis 1,2 dan Booster di Sleman City Hall September 2022

Menurut dia, percepatan vaksinasi selain di tingkat kalurahan juga dilakukan di pondok pesantren. “Kami mendekat langsung ke masyarakat seperti pedukuhan dan kalurahan. Pagi biasanya di kalurahan, malam hari di Ponpes,” jelasnya.

Adi mengatakan, warga sangat antusias dengan metode jemput bola ini. “Bahkan sekitar 95 persen masyarakat menyambut positif dilaksanakannya vaksinasi jemput bola di tingkat kalurahan atau desa-desa ini,” imbuh Adi.

Baca Juga: Aturan Terbaru Naik KA per 30 Agustus 2022 Wajib Booster, PCR Tak Berlaku Lagi

Antusias warga ini juga terkait dengan adanya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat tersebut disebutkan, per 30 Agustus 2021 para pengguna perjalanan kereta api jarak jauh wajib sudah disuntik booster. “Surat itu cukup meningkatkan animo pencari booster,” ujarnya.

“Animo masyarakat tinggi selain ada aturan itu juga sentra vaksinasi lebih didekatkan ke masyarakat, sehingga dari sisi jarak tidak terlalu jauh,” jelasnya. []

Related posts