BacaJogja – Pemerintah secara resmi menaikkan harga baahan bakar minyaa (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022. Kebijakan ini mendapat tanggapan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai bentuk penolakan kebijakan tersebut, konstituens Partai Ummat menggelar aksi tolak kenaikan BBM yang digelar di Halaman Kantor DPW Partai Ummat DIY, Selasa, 6 Setember 2022.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan BLT BBM Rp600.000 untuk 20,65 Juta Penerima
Ketua DPW Partai Ummat DIY Dwi Kuswantoro mengatakan, keputusan pemerintah dengan menaikkan harga BBM, menunjukkan pemerintah tidak mempunyai kepedulian terhadap kondisi rakyat khususnya masyarakat kecil. Apalagi, rakyat kecil di bawah baru saja dihantam pandemi Covid-19 selama kurang lebih dua tahun.
Dia mengatakan, alasan pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan karena beban subsidi yang terus meningkat seiring dengan adanya krisis global, sama sekali tidak relevan. “Kalaupun pemerintah merasa keberatan atas anggaran subsidi untuk rakyat, hentikan saja proyek-proyek ambisius seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan proyek-proyek infrastruktur lainnya. Itu tida ada unsur yang mendesak,” jelasnya.
Baca Juga: Sri Sultan : BLT BBM Bisa Diberikan September 2022 Ini
Menurut dia, pemberian bantuan berupa kompensasi atas kenaikan BBM yang berupa bantuan langsung masyarakat, tidak sebanding dengan beban yang ditimbulkan akibat kenaikkan BBM ini. “Kebetulan saya tadi ke pasar dan menyaksikan sendiri harga-harga tidak naik, tapi sudah ganti harga,” tegasnya.
Untuk itu, terkait kenaikan BBM ini, DPW Partai Ummat DIY mengeliarkan dua pernyataan sikap:
1. Meminta kepada pemerintah khususnya Bapak Presiden Republik Indonesia (Bapak Joko Widodo) untuk mencabut keputusan atas kenaikan harga BBM tersebut
Baca Juga: 46 Ribu Warga Kota Semarang Dapat BLT dan Bantuan Pangan Non Tunai Migor
2. Apabila hal tersebut tidak dilakukan mengajak seluruh komponen rakyat baik buruh, petani, pedagang, mahasiwa, organisasi kemasyarakatan, Partai Politik dan oragnisasi sipil lainnya untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi kehendak rakyat melaui jalur konstituisonal.
DPW Partai Ummat DIY secara tegas menolak kenaikan BBM apapun alasannya. Mereka akan menurunkan massa turut serta dalam demonstrasi yang rencananya akan digelar beberapa elemen masyarakat beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Warga Tak Dapat Bansos PKH dan BST, Terima Bantuan Rp200 Ribu per Bulan
Pihaknya perlu menyuarakan sebagai sebuah aspirasi demokrasi mereka dan meminta kebijakan tersebut dibatalkan oleh pemerintah. Di samping itu, Partai Ummat juga mengajak semua komponen yang sepakat untuk menyuarakan hal yang sama dengan jalur konstitusional. “Konstitusional itu bisa apa saja, bahkan turun ke jalan itu juga konstitusional,” tegasmya. []