Sri Sultan : BLT BBM Bisa Diberikan September 2022 Ini

  • Whatsapp
sri sultan HB X
Sri Sultan HB X. (Foto: Dok. Pemda DIY)

BacaJogja – Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, pemberian BLT BBM diberikan mulai September 2022 ini.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan segera melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota di DIY dalam hal penyaluran bantuan sosial dampak kenaikan BBM. “Mulai September ini pemberian BLT dimulai,”katanya usai mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial Dampak Kenaikan BBM, Senin, 5 September 2022.

Read More

Baca Juga: Ekonom UGM Menyarankan Pemerintah Tidak Menaikkan Solar, Pertalite dan TDL

Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan dihadiri Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara. Dalam rakor tersebut juga mengemuka besaran alokasi 2 persen dari refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diamanatkan pemerintah pusat.

Sri Sultan mengungkapkan dukungan Pemda DIY 2 persen dari DTU memerlukan koordinasi dengan kabupaten dan kota. “Kami tentu akan segera koordinasikan pemkot dan pemkab untuk dipresentasikan uang yang bisa dialokasikan berapa,” ungkapnya.

Baca Juga: Daftar 11 Daerah Beli Solar dan Pertalite Wajib Pakai MyPertamina per 1 Juli 2022

Bansos Tambahan Rp24,17 triliun

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Keuangan RI memaparkan, pemerintah pusat segera merealisasikan bantuan sosial yang sudah ada. Pemberian bantuan sosial tambahan ini bersumber dari dana pengalihan subsidi dan kompensasi yang diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Dia mengatakan, pemberian bansos tambahan sebesar Rp24,17 triliun ini diharapkan memberi manfaat lebih besar dan efektif mengurangi angka kemiskinan. “Bansos yang siap dieksekusi yakni BLT bagi 20 juta lebih penerima manfaat dan BSU bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan BLT BBM Rp600.000 untuk 20,65 Juta Penerima

Nazara mengungkapkan, untuk program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi yang dianggarkan 2 persen dari DTU masing-masing pemda provinsi maupun kabupaten/kota. “Harapannya dapat dieksekusi mulai Oktober 2022. Perhitungan alokasi bansos tambahan ini sudah disesuaikan dengan postur APBN tahun 2022,” jelasnya.

30 Persen Dana Desa untuk Bansos Dampak Inflasi

Tito Karnavian mengatakan, selain melalui bansos tambahan, pemerintah pusat akan melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi lainnya. Tujuannya agar penurunan daya beli masyarakat tidak terjadi secara drastis. Hal ini dilakukan untuk semakin mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. “Solusi pengendalian inflasi menjadikan isu prioritas,” tegasnya.

Baca Juga: Pendapat Pakar UGM Yogyakarta soal Kenaikan Harga Pertamax

Menurut dia, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, TPID harus aktif, sinergi dan konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya. “Untuk BBM subsidi tepat sasaran, masih perlu pengawasan oleh Pemda dan bantuan dari penegak hukum,” kata Tito.

Dia mengatakan, bantuan sosial untuk menanggulangi dampak kenaikan BBM lainnya yang akan dilakukan adalah penggunaan dana desa maksimal 30 persen untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi. “Segala upaya pemerintah dilakukan guna memperkuat jaring pengaman sosial secara nasional bisa berjalan baik,” katanya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *