BacaJogja – Seorang kakek di Kalibawang, Kulon Progo, Yogyakarta ditemukan meninggal dalam keadaan yang mengenaskan. Korban berinisial MRD, 83 tahun, saat ditemukan dalam keadaan sudah membusuk. Jasadnya sudah dikerumuni belatung dan lalat.
Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Dwi Wijayanto membenarkan adanya penemuan mayat ini. “Benar ada penemuan mayat pada Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 14.20 Wib di Pedukuhan Jurang Depok Banjarasri, Kalibawang, Kulon Progo,” katanya, Senin, 12 Desember 2022.
Baca Juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat Perempuan di Temon Kulon Progo
Dia menjelaskan, kronologi penemuan mayat ini bermula saat saksi MP, 45 tahun, warga setempat hendak mencari rumput melintas di sekitar rumah korban. Saksi mencium bau bangkai lalu mencari sumber bau tersebut.
Sesampainya di kamar mandi yang berada di depan rumah korban, saksi melihat korban tergeletak di dalam kamar mandi. “Saksi mendapati korban dalam keadaan sudah dikerumuni lalat dan belatung,” ujarnya.
Baca Juga: Penemuan Mayat Perempuan di Indekos Dekat Bandara YIA Kulon Progo
Saksi meghubungi warga lainnya dan melapor ke polsek Kalibawang. Diketahui bahwa korban tinggal di rumah yang lokasinya terpencil bersama anak kandungnya yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
Pada sekira pukul 15.30 WIB, piket polsek mendatangi tempat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Polsek kalibawang dan Tim Medis dari Rs. St. Yusup Boro Kalibawang, diduga korban telah meninggal dunia sekira 3-5 hari.
Baca Juga: Isi Wasiat Mahasiswi Sebelum Ditemukan Meninggal di Sungai Progo
Catatan medis pada jenazah ditemukan luka antara lain luka di belakang kepala, yang diduga akibat terbentur batu umpak di bawah kepala jenazah. Selain itu, jari-jari kaki jenazah sebelah kiri habis yang diduga akibat dimakan binatang. “Diduga korban meninggal akibat terjatuh atau terpeleset di kamar mandi dan kepala terbentur batu umpak,” ungkapnya.
Selanjutnya petugas Polsek Kalibawang menyerahkan jenazah kepada keluarga korban untuk dilakukan proses pemakaman. Pihak keluarga korban dengan ikhlas menerima penyerahan jenazah korban untuk selanjutnya dirukti dan dilakukan proses pemakaman. []