BacaJogja – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY Wiyos Santoso sebagai Penjabat (Pj) Sekda DIY menggantikan Kadarmanta Baskara Aji yang memasuki masa pensiun. Pelantikan Wiyos digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Sri Sultan mengatakan, meskipun bersifat sementara, seorang Pj Sekda memiliki wewenang sama seperti Sekda definitif. Pj Sekda sesuai aturan memiliki hak menduduki kursi Sekda hingga Sekda definitif ditentukan atau maksimal bisa menjabat selama maksimal 3 bulan. Aturan ini menurut Sri SUltan tertuang pada Peraturan Presiden RI No. 3 tahun 2018.
“Penunjukan Wiyos sebagai Pj Sekda sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga: Warga Sepakat Membuka Kembali TPST Piyungan Bantul
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, Wiyos telah melewati kajian track record merujuk pada banyak faktor yang beberapa di antaranya adalah setidaknya memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IVC, berusia 1 tahun sebelum batas usia pensiun dan memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Sultan mengatakan, dari sisi pertimbangan pengangkatannya, kepercayaan dan akuntabilitas adalah aspek terpenting. “Seorang Pj Sekda memiliki peran sangat sentral karena memiliki kewajiban memimpin Sekretariat Daerah serta membantu Gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah,” katanya.
Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah Pandemi Covid-19, Yogyakarta PPKM Level 4
Ngarsa Dalem menegaskan, Sekda harus menghadirkan living government, yaitu organisasi birokrasi yang tidak sekedar hadir, tapi memiliki makna. Karena itu Sekda memiliki posisi, fungsi dan tugas maupun hak dan kewajiban dalam memimpin OPD di bawahnya.
Sri Sultan berharap penunjukan Wiyos ini akan akan mampu membantunya untuk melaksanakan RPJMD 2023 dan mampu mengambil peran penanggung jawab dalam sisi manajemen. “Saya harap hari ini dijadikan starting point oleh seorang Wiyos Santoso sebagai Penjabat Sekda dalam mengemban tugas. Selamat bekerja dan mengabdi untuk meningkatkan kerja dan kinerja birokrasi dan pelayanan masyarakat,” ujar Sri Sultan. []