Prostitusi Online di Yogyakarta, Pasutri Jual Korban sebagai PSK Rp250.000 sekali Kencan

  • Whatsapp
ilustrasi prostitusi online
ilustrasi prostitusi online. (Foto; Istimewa)

BacaJogja – Polresta Yogyakarta membongkar komplotan prostitusi online yang menawarkan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang. Ada lima muncikari yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Pasutri ini yang menjadi otak komplotan prostitusi online. Keduanya adalah WD, 35 tahun, warga Depok Sleman dan PNY, 34 tahun, warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Diketahui, PNY ini juga berprofesi sebagai PSK.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Polisi Tangkap DJ Sekaligus Muncikari Prostitusi Online di Yogyakarta

Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini merekrut tiga orang lainnya sebagai pencari korban dan juga operator aplikasi media sosial MiChat serta Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan, mereka sudah menjalankan bisnis esek-esek online ini selama enam bulan terakhir. “Mereka beroperasi sejak bulan September 2022 lalu. Terakhir mereka melakukan traksaksi pada bulan Februari 2023 dengan menjual anak di bawah umur,” katanya, Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Pria asal Bantul Aniaya PSK dengan Sajam karena Minta Tambah Seks Ditolak

Sekali kencan, si pria hidung belang dikenai tarif Rp250.000. Sejauh ini sudah ada tujuh korban yang dijadikan PSK. Mayoritas masih berusia di bawah umur.

Adapun korban yang dijual ke pria hidung belang yakni AR, 15, Yogyakarta; AP, 17 tahun, Cilacap; AS, 16 tahun, Sleman; RJ, 16 tahun, Cilacap; HM, 16 tahun, Ngawi; HR, 18 tahun, Cilacap dan RR, 36 tahun, Yogyakarta.

Baca Juga: Polda DIY Ungkap Prostitusi Online Tarif Jutaan Rupiah Sekali Kencan

Archey mengatakan, para korban yang dijadikan sebagai PSK direkrut oleh para tersangka dengan menawarkan pinjaman berupa uang maupun ditraktir untuk belanja sesuai dengan keinginan korban. Dengan demikian korban tersebut merasa ada utang budi terhadap pasangan suami istri ini.

Kemudian pasangan suami istri tersebut berinisiatif memberikan pekerjaan kepada para korban agar bisa melunasi utang-utang mereka. “Pasangan suami istri ini menawari korban pekerjaan (sebagai PSK) agar utang mereka lunas,” kata dia. []

Related posts