BacaJogja – Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan cek dan patroli terhadap anak-anak yang nongkrong di luar batas jam belajar masyarakat pada Kamis 25 Mei 2023. Patroli dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.
Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, para remaja tersebut kerap kali nongkrong untuk merencanakan sesuatu. Sejumlah lokasi didatangani petugas.
Baca Juga: Dua Geng Pelajar Diduga Tawuran di Kulon Progo, Empat Anak Diamankan
Satreskrim juga melakukan penggeledahan terhadap anak-anak nongkrong yang dikawatirkan membawa senjata tajam dan alat-alat lain sebagai sarana tawuran antar geng. Selain itu, di lokasi tongkrongan juga dilakukan penggeledahan terhadap tas maupun jok sepeda motor. Namun polisi tidak menemukan barang-barang mencurigakan yang berpotensi menjadi pemicu tindak kejahatan, seperti sajam, miras dan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Rakhmat Darmawan di sela kegiatan mengatakan Tim buser memberikan imabauan kepada para pemuda yang masih berstatus pelajar agar tidak keluar rumah terlalu malam atau di atas pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Identitas 3 Orang Diduga Suporter Persis Solo Terluka saat Bentrok di Gejayan Jogja
Petugas juga membubarkan kepada anak muda yang masih nongkrong, untuk segera pulang kerumah masing-masing karena waktu sudah larut malam dan untuk menghindari tindak kejahatan. “Keluar hingga larut malam biasanya ada dua pilihan, manjadi pelaku atau korban kejahatan,” katanya.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk merupakan upaya pemutusan mata rantai aksi kejahatan jalanan dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada para anak anak ang sering nongkrong sehingga tidak mengarah kepada hal yang negatif.
Baca Juga: Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka Kasus Keributan Jambusari Sleman
“Ini akan sering dilaksanakan untuk menghindari terjadinya mabuk-mabukan, narkoba atau bahkan terjadinya tindak kejahatan,” jelasnya.
Menurut dia, dengan kehadiran petugas polisi ditengah-tengah masyarakat melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif, selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas, dengan melaksanakan patroli siang dan malam hari. “Setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya,” katanya.[]