KASN Periksa Sekda Sleman yang Diduga Melanggar Netralitas ASN

  • Whatsapp
baliho di sleman
Salah satu baliho yang terpasang di Sleman. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyototi sejumlah baliho yang menampakkan citra diri seorang pejabat aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Komisi yang menjaga netralitas pegawai ini diduga menemukan ada dugaan pelanggaran etik. Sejauh ini, KASN sudah meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman soal itu.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan di Kompleks Sarkem Jogja, Ini Identitasnya

Asisten Sekda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Aji Wulantara saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya. betul ada klarifikasi awal soal itu,” katanya, Selasa, 12 Juli 2023.

Rapat zoom Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ini digelar pada Jumat, 7 Juli 2023 lalu. Saat itu dihadiri Sekretaris Daerah Sleman, Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman.

Baca Juga: Profil Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti

Aji mengaku dalam pertemuan tersebut, KASN hanya meminta klarifikasi awal. Mengenai hasil pertemuan tersebut, dia mengarahkan untuk menanyakan ke Inspektorat. Pasalnya setelah klarifikasi awal tersebut, KASN nantinya akan menindaklanjutinya bersama Inspektorat dan BKPP Sleman.

Seperti diketahui, menjelang gelaran Pilkada tahun 2024, sejumlah baliho yang bergambar Sekda Sleman Harda Kiswaya terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Sultan Lantik Singgih sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta dan Ni Made Pj Bupati Kulon Progo

Saat dikonfirmasi, apakah gambar baliho yang tengah disorot itu milik sekda sleman atau tidak, Aji tidak membantah. “Iya, salah satunya itu. Lebih lengkapnya silakan konfirmasi ke Inspektorat dan BKPP,” ucap Aji.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Sleman, Hery Dwikuryanto menyampaikan untuk menanyakan hal tersebut kepada BKPP Sleman. Namun, saat dikonfirmasi ke Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari terkait adanyay pelanggaran kode etik ASN di lingkungan Pemkab Sleman. []

Related posts