BacaJogja – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan kepada masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah secara mandiri. Kebijakan ini dikeluarkan imbas dampak penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) selama 45 hari, 23 Juli sampai 5 September 2023.
Kustini menyampaikan imbauan ini sangat penting dilakukan untuk membantu mengurangi volume sampah harian di Sleman menyusul ditutupnya TPA Piyungan. Masyarakat diminta mengurangi dan melakukan pengolahan sampah secara mandiri. “Lewat SE ini kita imbau warga mengurangi sampah. Selain itu kita imbau untuk melakukan pemilihan dan pengolahan sampah secara mandiri,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca Juga: Solusi Mudah Mengatasi Persoalan Sampah di Yogyakarta
Dalam imbauan yang tertuang dalam SE No 035 tahun 2023, disampaikan penghasil sampah dan masyarakat diminta untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Sampah organik dikelola dengan cara ditimbun di jugangan, untuk pakan ternak, dibuat kompos dan dibuat ecoenzym. Sementara untuk sampah anorganik, dapat dibawa ke lembaga pengolahan sampah seperti TPS3R, Bank Sampah dan pelapak sampah.
Baca Juga: Isi Lengkap Surat Sekda DIY soal Penutupan Pelayanan Sampah TPA Piyungan
“SE ini memberikan penekanan kepada kita semua bahwa kita harus peduli dengan sampah dan ini harus menjadi gerakan kita bersama. Baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung,” terang Kustini.
TPST Tamanmartani Kalasan Target Tahun Ini Beroperasi
Untuk diketahui, angka volume sampah di Sleman mencapai 245 ton per hari. Dengan adanya penutupan tersebut, pemerintah juga telah berupaya mencarikan tempat penitipan sementara agar tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.
“Kita sedang kerjakan (lokasi penitipan sementara). Harapannya bisa segera tuntas dan sampah tidak tertimbun mana-mana,” kata Kustini.
Baca Juga: Sampah Organik di Kulon Progo Diolah Menjadi Cairan Eco Enzym Ragam Manfaat
Dia mengatakan, Pemkab Sleman juga bekerja keras mempercepat pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Tamanmartani, Kalasan yang ditargetkan sudah dapat mulai beroperasi di tahun ini.
Langkah ini sebagai upaya jangka panjang agar pembuangan sampah dari Sleman tidak bergantung lagi di TPA Piyungan. “(TPST) yang di Tamanmartani sedang kita kerjakan. Ini solusi jangka panjang kita agar tidak bergantung lagi di (TPA) Piyungan. Semoga masa-masa ini (penutupan TPA) tidak menimbulkan masalah yang lain,” kata Kustini. []