Motif Pembacokan Celurit Masih Tertancap di Punggung Ojol di Bantul

  • Whatsapp
celurit
Ilustrasi senjata tajam celurit. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Polisi sudah menetapkan dua tersangka kasus kejahatan jalanan yang akrab disebut klitih di Jalan Pemuda Bantul belum lama ini. Polisi masih mendalami motif pembacokan pakai celurit yang masih tertancap di bahu korban berinisial TS, seorang driver ojek online (ojol).

Dari keteragan pelaku, aksi dipicu karena merasa korban meliriknya saat berpapasan. Para pelaku tersinggung lalu melakukan pembacokan. Antara rombongan pelaku dengan korban tidak saling kenal.

Read More

Baca Juga: Viral Klitih Sabet Celurit di Titik Nol Km Yogyakarta, Ini Videonya

“Keterangan dari pelaku merasa kalau korban itu melirik, saling tatap mata, dan tersinggung lalu mengejar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu, 8 Juni 2024.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja dan berupaya mengkonfirmasi dari korban pembacokan. Hasilnya, korban merasa tidak pernah melirik rombongan pelaku. “Kalau keterangan dari korban tidak melirik karena niatnya mau mengantarkan orderan makanan. Jadi tidak ada motif lain, serta korban,” ujarnya.

Baca Juga: Pria di Bantul Nekat Bacok Tetangga Sendiri Pakai Celurit

Jeffry menyebut sebelum pembacokan,rombongan pelaku sempat membuat keributan di perempatan Palbapang Bantul. Penyebabnya disebut karena hal sepele. “Keributan dipicu rombongan pelaku karena tersinggung ada motor tiba-tiba keluar dari gang. Rombongan pelaku terpancing emosinya,” ucapnya.

Saat disinggung pengaruh alkohol, Jeffry menampiknya. Polisi menyebut hasil pemeriksaan memastikan rombongan itu dalam keadaan sadar saat beraksi. “Dari hasil pemeriksaan itu mereka normal, tidak terpengaruh minuman alkohol,” katanya.

Baca Juga: Viral Konvoi Sok Jagoan Pamer Celurit di Bantul, Setelah Tertangkap Mewek

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus pembacokan terhadap seorang driver ojek online berinisial TS (17) di Bantul akhir pekan lalu. Dua tersangka merupakan eksekutor dan jongki.

“Hasil gelar perkara telah ditetapkan dua tersangka untuk kasus pembacokan yang terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pemuda Dusun Teruman, Kabupaten Bantul,” katanya.

Adapun kedua tersangka adalah AY (17) dan GP (17). Keduanya masih berstatus pelajar di jenjang sekolah menengah kejuruan. “Untuk AY ini perannya eksekutor dan GP sebagai jongkinya,” ujarnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *