BacaJogja – Tim patroli URC Sat Samapta Polresta Sleman mengamankan pelaku yang diduga hendak melakukan tindak kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih tadi malam, Sabtu 27 Juli 2024 dini hari. Pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa tersebut bermula saat Tim patroli URC Sat Samapta Polresta Sleman melakukan patroli rutin. Saat patroli, petugas melihat pengendara sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor kendaraan yang melintas di Jl.Gito-Gati Sleman.
Baca Juga:
Ini Dia Identitas 15 Pelaku Klitih Bumijo Yogyakarta
Klitih Beraksi di Yogyakarta, Korban Luka Parah di RSUP Sardjito
Mendapati hal tersebut, petugas patroli lantas melakukan pengejaran. Saat petugas mencoba memberhentikan, justeru pembonceng pengendara tersebut mengeluarkan sebilah clurit dan mempercepat laju kendaraan.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Sesampainya di Dusun Ngentak Lojajar, Sinduharjo, Ngaglik, pelaku berhasil diberhentikan petugas. Seketika petugas mengamankan pelaku yang diketahui warga Ngaglik Sleman.
Petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan sepeda motor. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sleman. []
Sumber: Facebook Polresta Sleman