Insiden RSUP Dr. Kariadi, Menyingkap Beban Kerja dan Stresor yang Mengancam Nyawa Tenaga Kesehatan

  • Whatsapp
Ilustrasi stres
Ilustrasi stres (Foto: Mayapadahostital)

Oleh: Surya Guntur Alam *)

Peristiwa tragis kematian seorang dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di program Anestesi RSUP Dr. Kariadi baru-baru ini telah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan tenaga medis dan masyarakat umum.

Read More

Umroh liburan

Dokter yang diketahui berasal dari Universitas Diponegoro ini meninggal dalam kondisi yang masih dalam penyelidikan, dengan spekulasi mengarah pada kemungkinan bunuh diri akibat beban kerja yang sangat berat atau kondisi kesehatan yang tidak terdeteksi. Insiden ini menggambarkan krisis yang lebih luas yang sedang dihadapi oleh para dokter spesialis dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Rektor UWM Yogyakarta: Kolaborasi Global Kunci Sukses Siswa dan Guru di Era Modern

Beban kerja yang ekstrem menjadi sorotan utama dari kasus ini. Laporan menunjukkan bahwa PPDS Anestesi di RS Kariadi sering bekerja hingga 18 jam per hari, dengan jadwal yang membuat mereka pulang larut malam dan harus kembali ke rumah sakit sebelum matahari terbit.

Ketika giliran jaga tiba, durasi kerja bisa melampaui 24 jam, bahkan hingga 5-6 hari berturut-turut tanpa istirahat yang memadai. Situasi ini dipicu oleh tingginya jumlah operasi yang dilakukan, mencapai sekitar 120 pasien per hari, yang menempatkan beban berat pada PPDS yang bertanggung jawab atas seluruh proses anestesi.

Baca Juga: Tujuh Tips Hindari Stres di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

RSUP Dr. Kariadi, sebagai rumah sakit vertikal dengan intensitas operasi yang sangat tinggi, telah menjadi pusat perhatian karena sistem kerja yang dianggap ekstrem ini. Dalam praktiknya, DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) hanya bertindak sebagai penerima laporan, sementara PPDS memikul tanggung jawab utama. Hal ini, yang sebelumnya dianggap sebagai keunggulan program PPDS Anestesi UNDIP dibandingkan universitas lain, ternyata membawa dampak merugikan terhadap kesehatan fisik dan mental para residen.

Menanggapi kejadian ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan penghentian sementara program Anestesi di RSUP Dr. Kariadi hingga investigasi menyeluruh selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tindakan yang bertanggung jawab diambil guna mencegah tragedi serupa di masa depan.

Baca Juga: Tips Tetap Sehat dan Fit saat Cuaca Dingin Sedang Melanda Indonesia

Kasus ini harus menjadi titik balik penting dalam evaluasi dan reformasi kebijakan terkait jam kerja dan kondisi kerja para tenaga medis. Penting untuk menciptakan keseimbangan yang sehat antara pekerjaan, istirahat, dan rekreasi agar tenaga kesehatan dapat bekerja secara efektif tanpa mengorbankan kesehatan mereka. Penambahan jumlah dokter anestesi dan keterlibatan langsung mereka dalam penanganan pasien juga menjadi langkah penting untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh PPDS.

Melalui refleksi mendalam terhadap kejadian ini, diharapkan akan ada perubahan positif yang dapat meningkatkan kondisi kerja tenaga medis dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan mereka. Hanya dengan reformasi yang tepat kita dapat memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap efisien tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan mereka yang berada di garis depan. []

Ketua Petranas DIY/Founder Lekasehat/Dokter Spesialis Bedah Anak/Konsultan

Related posts