Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

  • Whatsapp
Bawaslu
Bawaslu (Istimewa)

BacaJogja — Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sleman pasangan calon nomor urut 1 untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Selasa (22/10/2024).

Pemberian keterangan ini terkait dengan dugaan politik uang, berupa pemberian uang kepada peserta kampanye saat melakukan kampanye di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, Minggu, 13 Oktober 2024.

Read More

Umroh akhir tahun

“Cawabup paslon 1 hadir tadi pagi dan sudah memberikan keterangan di hadapan pemeriksa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dalam siaran pers, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga: Kronologi dan Motif Penganiayaan Remaja hingga Meninggal di Bantul, 11 Orang Ditangkap

Dugaan pelanggaran pemilihan ini, lanjut Arjuna, diproses berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Moyudan. Dugaan pelanggaran ini juga sudah dibahas bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Sleman.

“Permintaan keterangan ini prinsipnya untuk mendalami informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan pelanggarannya, dan ini masih terus didalami,” kata Arjuna.

Terpisah, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan, ada 8 orang yang diundang untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Sleman terkait dugaan pelanggaran tersebut. Salah satunya cawabup paslon nomor urut 1.“Ada satu saksi yang tidak hadir, sisanya hadir semua memberikan keterangan,” kata Yuwan.

Baca Juga: Dies Natalis ke-42 UWM: Pagelaran Wayang Golek dan Purwa, Upaya Pelestarian Budaya

Saksi-saksi yang dimintai keterangan, sambungnya, ada yang berasal dari warga sebagai peserta kampanye, panitia kegiatan, serta anggota Panwaslu Kecamatan Moyudan dan Panwaslu Kelurahan/Desa terkait.

Informasi yang diklarifikasi seputar adanya pemberian uang kepada warga saat acara kampanye berlangsung, di antaranya pemberian uang kepada para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut. Besarnya uang yang diberikan bervariasi.

“Kegiatan kampanye ini dilaksanakan di acara warga yang sedang merayakan peringatan Lapangan Voli Gelora Bung Dullah di Tumut,” ujarnya.

Baca Juga: Hizbul Wathan MI Muhammadiyah Garongan Kulon Progo Gelar Camping Dakwah

Sementara itu, Cawabup nomor urut 01 saat dikonfirmasi mengatakan dirinya hadir di kantor Bawaslu Sleman untuk memberikan klarifikasi. “Bukan diperiksa, diklarifikasi, sudah klir, semua tidak ada masalah,” kata Sukanto saat dihubungi wartawan petang ini.

Dia menegaskan dalam acara kampanye itu tidak ada bagi-bagi uang ke peserta yang hadir “Enggak, tidak mungkin bagi-bagi (uang), nggak ada sosialisasi bagi-bagi (uang), tidak ada,” kata dia. []

Related posts