Walk Out di Sidang DPRD Sleman: FPKB Soroti Transparansi dan Perubahan Agenda

  • Whatsapp
PKB
Bendera PKB (Istimewa)

BacaJogja – Dalam dinamika politik DPRD Kabupaten Sleman, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melayangkan kritik keras terkait perubahan mendadak agenda sidang paripurna yang berujung pada aksi walk out (WO) sejumlah anggota dewan. Sidang yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, berubah agenda dari yang semula direncanakan menjadi agenda berbeda tanpa pemberitahuan yang jelas.

Ketua FPKB DPRD Sleman, Wiratno SE, MM, mengungkapkan kekecewaannya atas perubahan mendadak tersebut. Menurutnya, agenda awal yang tertera pada surat penetapan dewan nomor 005/254 tanggal 22 Oktober 2024 adalah Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman untuk periode 2024–2029.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Operasi Zebra Progo 2024 di Pleret Bantul, 25 Pengendara Dapat Surat Tilang

Namun, agenda tersebut secara tiba-tiba diganti dengan surat undangan baru nomor 005/267, tertanggal 23 Oktober 2024, yang berisi tentang Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sleman terkait Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD.

“Kami sangat menyayangkan perubahan agenda yang mendadak dan tidak lengkap dalam penulisan agendanya. Ini adalah tindakan tidak profesional dan terkesan ugal-ugalan dari pimpinan dewan. Keputusan yang diambil asal ketok palu tanpa mempertimbangkan transparansi terhadap anggota dewan lainnya,” ujar Wiratno dalam siaran pers, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga: Dies Natalis ke-42 UWM: Pagelaran Wayang Golek dan Purwa, Upaya Pelestarian Budaya

Prosedur yang Tidak Dijalankan dengan Baik

Sekretaris FPKB, Syukron Arif Muttaqin, menambahkan bahwa Fraksi PKB menolak mengikuti agenda penetapan perubahan tata tertib tersebut. Hal ini dikarenakan materi perubahan tata tertib belum disampaikan secara formal kepada anggota FPKB, sehingga fraksi tersebut tidak bisa melakukan pencermatan dan pendalaman yang diperlukan.

“Agenda ini belum dapat dilaksanakan karena materi tata tertib belum kami terima secara resmi. Kami tidak bisa memberikan persetujuan tanpa memahami secara mendalam perubahan yang diajukan,” ungkap Syukron.

Baca Juga: Pameran Jejamuan Art Project di Yogyakarta: Ketika Seni dan Jamu Berkolaborasi untuk Masa Depan Tradisi

FPKB juga meminta agar pimpinan DPRD Kabupaten Sleman melaksanakan mekanisme pembahasan tata tertib sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti prosedur yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

Dengan adanya dinamika ini, FPKB menegaskan sikapnya untuk terus memperjuangkan profesionalisme dalam setiap agenda DPRD Sleman, khususnya yang berkaitan dengan tata tertib dewan dan transparansi dalam pelaksanaan sidang paripurna. []

Related posts