BacaJogja – Sekelompok pemuda mabuk melakukan penganiayaan di kawasan Jalan Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam. Dua orang menjadi korban dalam insiden. Keduanya luka akibat penusukan senjata tajam dan pemukulan dengan benda keras.
Aksi kekerasan ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah unggahan terkait kejadian tersebut menyebar luas. Kepolisian masih menyelidiki kasus kriminalitas ini.
Baca Juga: Penampakan Pabrik Mix Beton di Sedayu Bantul Bak Erupsi Debu
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi penganiayaan yang berujung penusukan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 21.25 WIB.
“Benar telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Sujarwo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kejadian tersebut bermula dari sekelompok remaja, sekitar 25 orang, yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman. Salah satu anggota rombongan itu melempar gelas ke jalan, sebelum beberapa di antaranya menyeberang ke arah barat, tepat di tempat penjual sate.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Demi Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
“Terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah seorang pembeli sate,” ungkap Sujarwo. Korban segera dilarikan ke RS Pratama Yogyakarta untuk mendapat perawatan medis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Pelaku masih dalam penyelidikan aparat Polresta Yogyakarta,” kata Sujarwo.
Baca Juga: Dari Masjid Jogokariyan, Warga Yogyakarta Deklarasi Perangi Peredaran Miras
Diketahui, dua korban masing berinisial SF, 19 tahun, warga Rembang, Jawa Tengah; dan MAM, 22 tahun, warga Pati, Jawa Tengah.
Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan di kawasan Prawirotaman yang dikenal sebagai destinasi wisata populer di Yogyakarta. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. []