BacaJogja – Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) yang dinilai semakin tidak terkendali di wilayah DIY. Deklarasi ini digelar pada Jumat (18/10/2024) malam di Masjid Jogokariyan Yogyakarta, dengan dihadiri ratusan jamaah, tokoh agama, serta beberapa calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.
Dalam acara tersebut, Ketua Presedium FUI DIY, Syukri Fadholi, mengemukakan bahwa peredaran miras sudah meresahkan, terutama karena banyak outlet miras yang berada di dekat lembaga pendidikan dan tempat ibadah. “Ini sangat membahayakan generasi muda dan masyarakat. Sebab, miras merupakan sumber dari berbagai kejahatan dan kriminalitas,” tegasnya.
Baca Juga: Serikat Pekerja: Industri Tembakau di Bantul Terancam, Abdul Halim Siap Beri Perlindungan
Deklarasi ini juga dihadiri oleh Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin masifnya peredaran miras hingga ke pelosok desa. “Yogyakarta sebagai kota pelajar dan budaya saat ini dalam kondisi Darurat Miras,” ujar Fadlun. Ia menambahkan bahwa kondisi ini membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Desakan kepada Pemangku Kebijakan
Dalam pernyataan sikapnya, FUI DIY mendesak kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait untuk segera bertindak menghentikan peredaran miras yang kian tak terkendali. Syukri Fadholi meminta agar dilakukan penertiban terhadap seluruh outlet miras di DIY dan meminta aparat hukum untuk bertindak tegas kepada pelaku maupun pengedar miras.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wates, Dua Orang Meninggal Tertimpa Kontainer
Selain itu, FUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk takmir masjid, remaja masjid, dan laskar-laskar Islam, untuk ikut aktif dalam pengawasan dan melaporkan keberadaan outlet miras di wilayah masing-masing. “Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya generasi muda dari pengaruh buruk miras,” tambah Syukri.
Strategi Efektif Tekan Peredaran Miras
Ketua Takmir Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir Asp, mengusulkan langkah konkret untuk menekan peredaran miras di Jogja. Salah satunya adalah dengan mendatangi para pemilik ruko yang disewakan untuk outlet miras dan memberikan nasihat agar kontrak penyewaan dihentikan. “Kami siap untuk turun tangan dan memberikan arahan langsung kepada para pemilik bangunan,” ungkapnya.
Selain itu, FUI juga berencana melakukan *class action* terhadap para pemilik outlet miras. Mereka akan bekerja sama dengan pengacara muslim untuk menggugat ke pengadilan, dengan dasar bahwa aktivitas ini membahayakan masa depan generasi muda.
Baca Juga: SiBakul Jogja Antar Dinas Koperasi dan UKM DIY Raih Penghargaan di PLUT Award 2024
Gerakan Nyata dan Dukungan Tokoh Agama
Deklarasi di Masjid Jogokariyan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh agama terkemuka seperti Irfan S. Awwas, Puji Hartanto, Umar Said, Ridwan Hamidi, dan Muhammad Jazir Asp. Para tokoh tersebut sepakat bahwa peredaran miras perlu dihentikan demi kebaikan masyarakat Yogyakarta. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras kepada aparat hukum.
Pernyataan sikap ini mencerminkan tekad FUI DIY dalam menekan peredaran miras di Yogyakarta, sekaligus mendorong pemerintah untuk segera bertindak. FUI menyatakan siap berperan aktif dalam berbagai upaya untuk mengakhiri peredaran minuman keras yang dianggap sebagai sumber masalah sosial dan kriminalitas di Yogyakarta. []