BacaJogja – Tindakan pengeroyokan dialami oleh Ari Purwoko, salah seorang pendukung pasangan calon Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto (Kusuka). Insiden pengeroyokan terjadi pada Kamis, 7 November 2024 malam di Padukuhan Grogolan, Kalurahan Umbulmartani.
Hal itu diungkapkan oleh Revandika Denanda Maheswara yang merupakan saksi di lokasi kejadian. Revan menyampaikan bahwa awalnya ia bersama Ari dan dua temannya datang ke salah satu ketua RT setempat untuk meminta klarifikasi.
“Jadi ada oknum pada malam sebelumnya (6/11) menghampiri kami dan bilang tidak boleh memasang baliho dengan alasan daerah “merah”. Padahal waktu itu kami hanya memperbaiki baliho rusak yang sudah terpasang. Lalu tadi malam kami mau meminta klarifikasi itu ke oknum itu,” ungkap Revan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Yogyakarta Gempur Rokok Ilegal: Sita 3.460 Batang Tanpa Cukai
Saat berada di lokasi, terjadi perdebatan karena oknum tidak mau menjelaskan dengan jujur terkait perkataan yang disampaikan sebelumnya.
Dikatakan Revan, oknum itu tiba-tiba mengambil motor dan sempat meninggalkan tempat tersebut. Tak selang lama, ia datang bersama puluhan warga yang mengarah ke ia dan temannya.
“Jadi mas Ari yang sempat debat sama Rama itu langsung diincar sama orang-orang itu. Langsung dikeroyok sampai kepala dan telinganya keluar darah,” terang Revan.
“Saya bertiga itu berusaha misah dan akhirnya bisa meredam pas mas Ari itu jatuh ke selokan kecil. Sempat masih yang bilang “pateni wae” gitu juga. Tapi kita langsung ambil mas Ari itu dan kita bawa pergi dari lokasi itu,” sambung Revan.
Sementara, tim kuasa hukum Kusuka, Enji Pusposugondo menyampaikan bahwa korban langsung dibawa ke RS Panti Nugroho untuk dilakukan perawatan dan visum.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pendarahan di bagian kepala, telinga dan lebam di sekujur tubuh. Dokter juga bilang korban mengalami gegar otak sedang,” ujar Enji.
Baca Juga: Kapolres Kulon Progo Pimpin Operasi Gabungan: Langkah Strategis Jaga Keamanan Jelang Pilkada
Ditambahkan Enji, pihaknya juga telah membuat laporan ke Polresta Sleman berkaitan dengan kejadian tersebut. Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak menangkap para pelaku pengroyokan.
“Kami tidak ingin demokrasi pada saat penyelenggaraan Pilkada yang diatur dan dijamin undang-undang, malah dilanggar dengan menggunakan cara barbar. Aparat penegak hukum harus turun melakukan penegakan hukum dengan adil,” pungkas Enji.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus dugaan penganiayan yang terjadi di Ngemplak. Bahkan, polisi menerima dua laporan, yang dugaannya sama-sama mengklaim menjadi mengalami pengaiayaan. []