BacaJogja – Keputusan mengejutkan datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang memecat tiga tokoh penting dari keanggotaan partai. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan bernomor 4644/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Jokowi, nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Gibran, sementara keputusan terkait Bobby Nasution tertuang dalam Nomor: 4951/KPTS/DPP/XII/2024.
“Resmi. Surat pemecatan @jokowi, @gibran_tweet dan @bobbynasution_ dari keanggotaan @PDI_Perjuangan yg ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto telah keluar. Babak baru pertarungan dimulai. Jreng…jreng.. jreng…,” tulis Akbar Faizal di akun X @akbarfaizal68 pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca Juga: Banjir Genangan di Sedayu Bantul: Korban Terperosok Gorong-gorong Belum Ditemukan
DPP PDI Perjuangan menjelaskan bahwa pemecatan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, kewibawaan, dan citra partai yang selama ini telah membesarkan ketiganya. Lebih jauh, pemecatan ini juga merupakan langkah tegas untuk memastikan setiap kader partai tetap setia pada garis perjuangan yang sudah ditetapkan.
Dalam surat tersebut, DPP PDI Perjuangan menyebutkan bahwa Jokowi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dengan mendukung calon presiden dari partai politik lain di luar pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI Perjuangan. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar partai.
Selain itu, terdapat tuduhan serius mengenai penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi dalam mengintervensi Mahkamah Konstitusi, sebuah langkah yang dinilai merusak integritas demokrasi dan hukum yang selama ini dijunjung tinggi oleh PDI Perjuangan.
Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Bayi di Yogyakarta, Dua Bidan Ditangkap Setelah 14 Tahun Beroperasi
Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya mendapat dukungan besar dari PDI Perjuangan, kini harus menanggalkan statusnya sebagai kader partai. Keputusan DPP PDI Perjuangan terkait pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju dianggap sebagai langkah yang bertentangan dengan sikap politik partai. Gibran, yang juga merupakan putra pertama Jokowi, dinilai melanggar kesepakatan internal partai dengan mengambil posisi yang berseberangan.
DPP menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain merusak solidaritas partai dan melanggar kode etik serta disiplin yang sudah disepakati. DPP PDI Perjuangan menyatakan bahwa sikap dan tindakan Bobby selama ini tidak sesuai dengan arah perjuangan partai. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidaksepakatan dengan nilai-nilai partai yang selama ini dijunjung tinggi.
Baca Juga: Hari Ini Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi, Warga DIY Diminta Waspada
Pemecatan terhadap ketiga tokoh ini diambil setelah melalui proses evaluasi oleh Bidang Kehormatan Partai. Dalam evaluasinya, Bidang Kehormatan Partai menilai bahwa ketiga tokoh tersebut telah melanggar kode etik dan disiplin yang menjadi landasan utama partai. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas partai, agar kader yang ada tetap setia dan militan terhadap ideologi serta prinsip perjuangan yang telah ditetapkan.
Pemecatan ketiga tokoh besar ini menandai sebuah babak baru dalam dinamika politik Indonesia. Langkah tegas DPP PDI Perjuangan untuk memecat anggotanya yang dianggap menyimpang dari jalur perjuangan partai menjadi pesan kuat bahwa kesetiaan terhadap partai adalah harga mati. []