Heboh! Pria Asal Sleman Pamer Alat Kelamin di Malioboro

  • Whatsapp
eksibisionisme malioboro
Warga mengerumuni aksi eksibisionisme di Malioboro.(Merapi_uncover)

BacaJogja – Kawasan Malioboro yang biasanya penuh dengan hiruk-pikuk wisatawan mendadak geger pada Sabtu (28/12/2024) dini hari. Seorang pria lanjut usia berinisial KUS (62), warga Banyuraden, Gamping, Sleman, tertangkap basah melakukan aksi eksibisionisme di ruang publik.

Aksinya yang pamer alat kelamin ini langsung memicu kemarahan warga dan berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian.

Read More

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengonfirmasi insiden ini. “Kami menerima laporan tindak pidana eksibisionisme atau tindakan mempertontonkan alat kelamin di tempat umum. Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sujarwo kepada awak media, Sabtu pagi.

Baca Juga: Liburan Aman di Yogyakarta: Semua Layanan Darurat Kini Terintegrasi di Aplikasi Jogja Smart Service

Kronologi: Aksi di Bawah Pohon Asem Malioboro

Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, seorang warga yang tengah berjalan bersama anak perempuannya di kawasan Malioboro melihat pelaku berdiri di bawah pohon asem, sebelah timur Dagen. Tak disangka, pelaku tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya.

Saksi yang merasa terganggu segera memberi tahu warga sekitar. “Setelah dilihat warga, pelaku mencoba melarikan diri, tetapi berhasil dikejar dan ditangkap,” tambah Sujarwo.

Baca Juga: Liburan Berujung Tegang: Kronologi Tiga Wisatawan Asal Klaten Terseret Ombak Pantai Parangtritis

Pelaku kemudian dibawa ke Pos Pam Satpol PP di depan Hotel Mutiara untuk diamankan sementara. Petugas piket SPKT pun langsung menghubungi Polsek Danurejan. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Diproses Hukum

AKP Sujarwo memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan menangani perkara ini dengan serius, karena tindakan seperti ini mencederai kenyamanan masyarakat dan wisatawan di Malioboro,” tegasnya.

Aksi eksibisionisme seperti ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga melanggar hukum pidana. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan perilaku di ruang publik, terutama di kawasan wisata ikonik seperti Malioboro. []

Related posts