BacaJogja – Dua pemuda terpengaruh minuman keras diamankan oleh anggota Polsek Samigaluh setelah ditemukan membawa senjata tajam dan airsoft gun di Dusun Ngroto, Gerbosari, Samigaluh, Kulon Progo. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Anggota Polsek Samigaluh yang sedang melakukan patroli mandiri Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mendapat laporan dari warga tentang dua remaja yang terjatuh dari sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB 5812 FO di Jalan Desa, Dusun Ngroto. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan keduanya dalam kondisi mabuk dan membawa senjata.
Baca Juga: KDRT Berujung Maut di Bantul: Mabuk, Cekcok, hingga Penganiayaan Fatal
“Dua pemuda tersebut masing-masing bernama Laurentius Risky Vian Chandra (29), warga Nanggulan, yang membawa pedang sepanjang 50 cm, dan Yoga Nur Cahyo (26), warga Umbulharjo, Yogyakarta, yang kedapatan membawa airsoft gun,” ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartutti, S.Sos., M.M.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa:
1. Sebuah pedang panjang sekitar 50 cm.
2. Sebuah airsoft gun.
3. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB 5812 FO.
Keduanya segera diamankan dan dibawa ke Polsek Samigaluh untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Murni Jaya di Kulon Progo: Kronologi dan Data Korban
AKP Triatmi Noviartutti menambahkan bahwa kepolisian akan mendalami motif kedua remaja membawa senjata tersebut. “Kondisi mabuk dan kepemilikan senjata tajam serta airsoft gun tanpa izin menimbulkan potensi gangguan keamanan. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. []