BacaJogja – Kemudahan akses untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin dirasakan masyarakat Kulon Progo. Polres Kulon Progo menyediakan layanan SIM Keliling dengan jadwal dan lokasi yang variatif, sehingga masyarakat dapat memilih tempat dan waktu yang sesuai.
Mulai dari pusat kota hingga pelosok desa, layanan ini hadir untuk memastikan setiap pengendara memiliki SIM yang sah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar NIK e-KTP untuk Dapatkan Bansos PKH 2025
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Januari 2025
1. SATPAS 1450 Polres Kulon Progo
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
2. Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
3. SIM Keliling atau SIMMADE (SIM Masuk Desa)
- Senin: Balai Desa Bugel (08.00 – 12.00 WIB)
- Selasa: Depan Puskesmas Lama Temon (08.00 – 12.00 WIB)
- Rabu: Pasar Sentolo (08.00 – 12.00 WIB)
- Kamis: Lapangan Dekso, Kalibawang (08.00 – 12.00 WIB)
4. SIMENOR (SIM Menoreh)
- Sabtu: Depan Pemda Kabupaten Kulon Progo (18.30 – 21.00 WIB)
Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Halal untuk UMKM: Jadwal Pelatihan dan Cara Pendaftaran di Yogyakarta
Syarat Perpanjangan SIM Secara Online
Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut sebelum mendatangi lokasi:
- KTP asli beserta fotokopinya
- SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya
- Surat sehat/keterangan dokter (tersedia di lokasi SIM Keliling)
- Surat lulus tes psikologi
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2025, biaya perpanjangan adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Prosedur Perpanjangan SIM
Ikuti langkah berikut untuk memperpanjang SIM dengan cepat:
- Gunakan pakaian rapi dan sopan.
- Periksa kelengkapan dokumen persyaratan.
- Datangi lokasi layanan, ambil nomor antrean, dan isi formulir permohonan.
- Lakukan pemeriksaan kesehatan (buta warna dan tekanan darah).
- Tunggu proses verifikasi data oleh petugas.
- Bayar biaya administrasi di loket.
- Lakukan rekam foto, sidik jari, dan tanda tangan.
- Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS SPPI 2025 Resmi Dibuka: Gaji hingga Rp 18 Juta dan Status ASN Menanti
Dengan jadwal dan prosedur yang terstruktur ini, masyarakat Kulon Progo diharapkan dapat memperpanjang SIM dengan mudah tanpa harus menunggu terlalu lama. Pastikan dokumen lengkap dan pilih lokasi yang paling dekat dengan Anda. []