BacaJogja – Senyum sumringah menghiasi wajah Iri Susanti saat berdiri di depan panggung Auditorium Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM pada Rabu (4/2) siang. Ia bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru saja menerima sertifikat halal bagi produk usaha mereka.
“Saya senang usaha saya sekarang sudah tersertifikasi halal,” ujar Iri, pengusaha jajanan pasar dari DIY. Sertifikasi ini memberinya kepercayaan diri lebih dalam memasarkan produknya.
Sebagai salah satu dari seratus pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal, Iri merasa terbantu dengan adanya program ini. “Sekarang label halal sudah menjadi seperti brand, sehingga penting sekali bagi kami untuk memilikinya,” tambahnya.
Baca Juga: Menteri ATR Nusron Wahid Tindak Tegas Manipulasi Data Tanah di Pagar Laut Bekasi
Kebahagiaan serupa dirasakan Ramiyanti. Awalnya, ia dan komunitas UMKM di Sendangadi ditawari oleh kecamatan untuk mengikuti sertifikasi halal. Proses pendampingan yang intensif membantunya melewati tahapan hingga akhirnya menerima sertifikat halal dari BPJPH.
“Semoga dengan ini konsumen bisa lebih percaya dengan produk UMKM, sehingga penjualan kami semakin meningkat,” harap Ramiyanti, yang kini lebih percaya diri memasarkan olahan keripiknya.
Komitmen BPJPH dan UGM dalam Ekosistem Halal
Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UGM, LPH UIN Sunan Kalijaga, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) Edukasi Wakaf Indonesia.
Baca Juga: Tips Berburu Sunrise di Watu Payung: Panduan Lengkap untuk Pengalaman Tak Terlupakan
Abdul, perwakilan dari LPH UGM, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen UGM dalam membangun ekosistem produk halal di masyarakat. Peran LPH UGM diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memberikan jaminan kehalalan bagi pelanggan, baik di pasar lokal maupun internasional.
“Memastikan produk Anda halal adalah langkah pertama sebelum bersaing dengan produk lainnya,” pesan Abdul.
Tantangan dan Peluang Produk Halal di Indonesia
Haikal Hassan, Kepala BPJPH, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk dalam negeri. Menurutnya, Indonesia saat ini masih berada di peringkat delapan sebagai penghasil produk halal global, meskipun tingkat konsumsi produk halal di Indonesia sangat tinggi.
“Kita banyak mengonsumsi produk dari luar, dan ini menjadi tantangan yang perlu kita perbaiki,” ujar Haikal.
Baca Juga: Efek Menyepelekan Tidak Masuk Kuliah Menyebabkan Persentase Mahasiswa Drop Out Sangat Tinggi
Ia mencontohkan bagaimana Australia dan Amerika Serikat telah lebih dahulu mengadopsi sertifikasi halal untuk produk-produk mereka. Tren konsumsi global yang lebih selektif terhadap pangan berbahan sayur dan produk hewani yang diolah secara manusiawi semakin sejalan dengan nilai-nilai halal.
“Karena ini adalah amanah, maka ada tanggung jawab kepada pasar untuk menjaga produk dari paparan hal-hal haram agar konsumen mendapatkan produk yang sesuai, nyaman, dan aman,” pungkas Haikal.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, para pelaku UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar mereka, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di ranah global. []