Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Lokasi Penggusuran di Bekasi, Janjikan Solusi bagi Warga

  • Whatsapp
nusron wahid ATR
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Bekasi. (Istimewa)

BacaJogja – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, untuk mencari solusi bagi warga terdampak. Kehadirannya menegaskan komitmen negara dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat terkait hak atas tanah.

“Saya bersyukur bisa bertemu langsung dengan Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dan Pak Yaldi. Saya meninjau langsung lima rumah yang telah digusur, termasuk milik mereka,” ujar Menteri Nusron usai meninjau kondisi penggusuran, Jumat, 7 Februari 2025.

Read More

Baca Juga: Kapal Nelayan KM Madu Manis Terbalik di Perairan Cilacap, Empat ABK Berhasil Selamat

Menteri Nusron berdialog dengan warga, menyampaikan simpati, dan memastikan langkah konkret untuk membantu masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa setiap proses hukum harus memperhatikan aspek koordinasi antar pihak. Ke depan, ia akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang serta memfasilitasi mediasi antara pihak yang bersengketa, termasuk warga yang terdampak penggusuran.

“Kami akan berupaya memperjuangkan penggantian rumah yang telah digusur karena warga ini membeli tanah secara sah dan tidak terlibat dalam konflik yang ada,” tegas Nusron.

Baca Juga: Jembatan Srandakan Lama: Saksi Sejarah Seabad yang Akhirnya Runtuh di Sungai Progo

Menteri ATR/BPN juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam eksekusi tanah. “Eksekusi harus tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan. Tidak bisa asal gusur begitu saja, karena ini menyangkut kehidupan orang. Harus ada pendekatan yang lebih manusiawi, termasuk solusi kompensasi,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, Menteri Nusron didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan agraria dengan lebih adil dan berkeadilan. []

Related posts