BacaJogja – Memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap berlaku adalah kewajiban bagi setiap pengendara. Jangan sampai aktivitas terganggu karena SIM kedaluwarsa! Untuk memudahkan masyarakat, berikut jadwal layanan SIM di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 11 Februari 2025.
Jadwal Layanan SIM di Kabupaten/Kota se-DIY Hari Ini
Kabupaten Sleman
- Satpas Polresta Sleman
- Senin – Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
- SIM Keliling (SIMMADE)
- 11 Februari: Polsek Cangkringan (08.00 – 11.00 WIB)
Kota Yogyakarta
- Satpas Polresta Yogyakarta
- Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB
- Jumat-Sabtu: 08.00-11.00 WIB
- SIMON PALACE (Online)
- Senin-Jumat: 08.00-12.00 WIB
Kabupaten Kulon Progo
- Satpas 1450 Polres Kulon Progo
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
- SIM Keliling (SIMMADE)
- Selasa: PJR Temon (08.00 – 12.00 WIB)
Kabupaten Bantul
- Satpas 1449 Polres Bantul
- Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 09.00 – 10.00 WIB
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Bantul
- Selasa, 4, 11, 18, 25 Februari 2025: 08.00 – 10.00 WIB
Kabupaten Gunungkidul
- Satpas Polres Gunungkidul
- Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Ditlantas Polda DIY
- SIM Corner Jogja City Mall
- Senin – Sabtu: 09.00 – 13.00 WIB
- SIM Corner Ramai Mall Malioboro
- Senin – Sabtu: 09.30 – 13.00 WIB
- SIM Keliling
- Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur
Persyaratan Penerbitan dan Perpanjangan SIM
Bagi Anda yang ingin mengurus SIM baru atau perpanjangan, pastikan membawa dokumen berikut:
- SIM asli beserta fotokopi (2 lembar)
- KTP asli beserta fotokopi (2 lembar)
- Bukti keaktifan kepesertaan JKN
- Surat keterangan kesehatan dan psikologi
Tarif Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
Pastikan Anda datang sesuai jadwal dan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. Jangan tunda hingga SIM Anda kedaluwarsa! []