BacaJogja – Sebuah unggahan di akun TikTok “bansos_pemerintah” yang beredar sejak 22 Desember 2024 menampilkan foto disertai tautan dan narasi terkait bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Hingga 10 Februari 2025, unggahan tersebut telah memperoleh lebih dari 2 juta tayangan, dibagikan ulang hampir 10.000 kali, dan disukai lebih dari 69 ribu pengguna.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Baca Juga: Aktivitas Judi di Sonopakis Bantul Diviralkan, Warganet: Laporkan Damkar Saja!
Cek Fakta: Tidak Ada Program Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta pada 2024-2025
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut, yakni jaxsweb.com/danabansos. Setelah diklik, tautan itu tidak bisa diakses. Untuk memastikan keabsahan klaim ini, dilakukan pencarian dengan kata kunci “bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah lima juta” di Google.
Hasil pencarian justru mengarah pada sejumlah pemberitaan lama, salah satunya dari Antaranews.com dan Kontan yang diterbitkan pada Agustus 2020. Dalam berita tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memang menyebutkan bahwa pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan dana Rp31 triliun untuk 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga: BMKG: Yogyakarta Waspada! Curah Hujan 150 – 200 pada 11 – 20 Februari 2025
Namun, tidak ditemukan informasi resmi dari pemerintah mengenai program serupa pada tahun 2024 atau 2025.
Kesimpulan: Informasi Menyesatkan dan Berpotensi Penipuan
Berdasarkan hasil penelusuran, unggahan yang menyebarkan informasi tentang bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada 2024-2025 dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, terutama jika mengandung tautan mencurigakan yang dapat berpotensi phishing atau penipuan daring. Pastikan selalu memeriksa informasi dari sumber resmi, seperti situs web pemerintah atau media kredibel, sebelum membagikan atau mengklik tautan yang tidak jelas asal-usulnya. (Kominfo DIY)