BacaJogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bergerak cepat menangani jalan rusak akibat genangan air dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, menjelaskan bahwa perbaikan jalan berlubang dilakukan dengan berbagai metode, seperti Asphalt Concrete – Wearing Course (AC-WC) serta metode manual lontang-lanting. Proses perbaikan ini dilakukan bertahap dan akan berlanjut dalam beberapa minggu ke depan.
“Perbaikan jalan memiliki tantangan besar, terutama di musim hujan. Aspal lebih fleksibel, tetapi mudah rusak jika sering tergenang air. Oleh karena itu, kami prioritaskan perbaikan saat musim kemarau agar hasilnya optimal,” ujar Soewarto saat diwawancarai di Balai Kota, Rabu (12/2).
Baca Juga: Cap Go Meh 2025: Makna, Tradisi, dan Ucapan Penuh Harapan
Titik Jalan yang Sudah Diperbaiki
Beberapa ruas jalan yang telah mendapatkan perbaikan di antaranya:
- Jalan Pandanaran
- Jalan Pemuda
- Jalan Prof. Hamka
- Jalan Piere Tendean
- Jalan KH Ahmad Dahlan
- Gombel Lama
- Simongan
- Jalan-jalan kecil seperti Grafika
DPU Kota Semarang juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang untuk menentukan strategi peningkatan jalan di Gunungpati dan beberapa titik lainnya yang sudah masuk dalam daftar prioritas.
Baca Juga: Gempa M3,9 Guncang Kota Banjar Jawa Barat: Ini Fakta dan Imbauan Resmi BMKG
Strategi Perbaikan Jalan Sesuai Kebutuhan
Dalam menangani jalan rusak, DPU menerapkan strategi berbasis kondisi cuaca dan jenis perkerasan jalan. Aspal digunakan karena fleksibilitasnya, sementara beton lebih tahan lama tetapi memiliki biaya lebih tinggi dan kurang nyaman bagi kendaraan di dalam kota. Oleh karena itu, kombinasi aspal dan beton digunakan sesuai kebutuhan di setiap lokasi.
Pemeliharaan jalan telah dialokasikan dalam APBD 2025 untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan di Semarang. Soewarto juga mengingatkan bahwa tidak semua jalan berada dalam kewenangan DPU Kota Semarang:
- Jalan lingkungan menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
- Jalan kota dikelola oleh DPU Kota Semarang.
- Jalan provinsi merupakan kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.
- Jalan nasional menjadi tanggung jawab Balai Besar Jalan Nasional.
Baca Juga: Evaluasi 100 Hari Prabowo-Gibran: Janji, Realisasi, dan Tantangan ke Depan
Dengan pembagian ini, masyarakat diharapkan dapat melaporkan kondisi jalan ke instansi yang tepat agar perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
Komitmen Pemkot Semarang
DPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jalan dengan pendekatan strategis. Perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas, anggaran, dan kondisi lapangan.
“Dengan strategi yang tepat, kualitas jalan di Kota Semarang akan terus meningkat, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” pungkas Soewarto. []