Sultan HB X Instruksikan Dua Hal Usai Heboh Edaran ‘Carok’ Madura

  • Whatsapp
sultan hb x soal madura
Sri Sultan HB X Kapolda DIY, dan Keluarga Madura Yogyakarta memberikan keterangan pers di Kepatihan. (Pemda DIY)

BacaJogja  – Isu surat edaran ‘carok’ yang sempat menghebohkan publik akhirnya menemui titik terang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan instruksi tegas setelah menerima audiensi dari Kelompok Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (12/2/2025). Dalam pertemuan itu, hadir pula aparat penegak hukum dari TNI dan Kepolisian.

Sultan HB X menegaskan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan lengkap sebelum audiensi digelar. Oleh karena itu, ia memberikan dua instruksi utama untuk meredakan ketegangan.

Read More

Sultan menyampaikan bahwa solusi jangka pendek yang bisa segera diterapkan adalah terkait sistem pembayaran di warung kelontong serta konsistensi dalam proses hukum.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Jadwal Lengkap dan Tahapan Selanjutnya

“Kesimpulan untuk jangka pendek hanya dua. Pertama, warung harus mencantumkan tulisan ‘bayar tunai’. Kalau ada yang mau membantu secara gratis, itu urusan individu. Namun, dengan aturan bayar tunai, posisi hukum lebih jelas,” ujar Sultan dalam keterangan pers di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/2/2025).

Instruksi kedua berkaitan dengan penegakan hukum. Sultan meminta agar setiap tindakan kekerasan atau pemukulan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau terjadi pemukulan dan sebagainya, kami minta proses hukum ditegakkan secara konsisten. Supaya kondisi ini tidak berulang dan bisa menurunkan ketegangan akibat kesalahpahaman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sultan menyatakan bahwa masalah ini sudah dianggap selesai dan tidak perlu dibahas lagi. “Proses surat-menyurat sudah tuntas. Kita tetapkan keputusan ini sebagai solusi final,” tandasnya.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Progo 2025: Polisi Bertugas dengan Niat Ibadah

Klarifikasi Keluarga Madura Yogyakarta

Juru Bicara KMY, Mahrus Ali, menjelaskan bahwa surat tantangan ‘carok’ yang beredar bukanlah ajakan untuk berkelahi, melainkan upaya meredam amarah masyarakat Madura di Yogyakarta.

“Sebetulnya kami sangat mencintai Jogja. Surat itu dibuat agar Jogja tetap adem. Orientasinya bukan mengajak ‘carok’, tetapi lebih untuk menenangkan psikologi massa agar tidak mudah marah,” jelas Mahrus.

Ia juga menegaskan bahwa setelah audiensi dengan Sultan, pihaknya menganggap masalah ini sudah selesai.

Kapolda DIY: Ini Bukan Konflik Antaretnis

Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, memastikan bahwa isu ini bukanlah konflik antar etnis, melainkan kasus kriminal individu yang berdampak luas.

Baca Juga: IKADI DIY Gelar Pelatihan Hisab Rukyat: Begini Cara Menentukan Awal Bulan Kalender Islam Secara Akurat

“Kami sudah mendatangi semua pihak untuk mendiskusikan duduk permasalahannya. Ini bukan persoalan etnis, tetapi murni perbuatan pidana yang harus dikendalikan,” ujar Suwondo.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian siap menjalankan instruksi Sultan, termasuk menerapkan sistem patroli baru yang lebih efektif.

“Kami akan menerapkan patroli stasioner, di mana petugas akan duduk di warung atau warmindo untuk memantau langsung situasi di lapangan,” imbuhnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan isu yang sempat menghangat bisa mereda, dan kehidupan sosial di Yogyakarta tetap harmonis. []

Related posts