Kapolda DIY Resmikan SPPG Polri di Bantul, Dukung Program Prioritas Presiden Tingkatkan Gizi Anak

  • Whatsapp
SPPG Polri
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono meresmikan SPPG Polri di Bantul sebagai dukungan program prioritas Presiden untuk pemenuhan gizi dan penurunan stunting. (Polda DIY)

BacaJogja – Sebagai langkah konkret mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Launching tersebut dipusatkan di Dusun Polaman, Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, pada Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.35 WIB itu dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Polri dan unsur pemerintah daerah. Turut hadir Kapolda DIY beserta Pejabat Utama (PJU) Polda DIY dan Kapolres se-DIY, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Panewu Sedayu Anton Yulianto, A.P., M.I.P., Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY Gagat Widyatmoko, serta kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se-DIY.

Read More

Selain itu, acara juga dihadiri Danramil 02/Sedayu Kapten Inf Agung Prasetyo yang mewakili Dandim 0729/Bantul, Lurah Argorejo Ngadimin, S.H., serta jajaran dukuh Dusun Polaman dan Semampir.

Program Visi Jangka Panjang Presiden

Dalam sambutannya, Kepala Regional BGN DIY, Gagat Widyatmoko, menjelaskan bahwa program SPPG merupakan visi jangka panjang Presiden RI Prabowo Subianto yang telah dirancang sejak tahun 2004.

“Presiden memiliki keprihatinan mendalam melihat banyak anak sekolah yang berangkat belajar dalam kondisi perut kosong. Program pemenuhan gizi ini menjadi prioritas utama karena gizi merupakan hak dasar dan fondasi utama kecerdasan bangsa,” ujar Gagat.

Ia menambahkan, SPPG Polri diharapkan menjadi role model nasional dalam hal kedisiplinan, manajemen, serta penerapan standar operasional yang ketat dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.

Polri Jadi Garda Terdepan Distribusi Gizi

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program SPPG tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam aspek manajerial serta ketepatan distribusi layanan gizi.

“Setiap SPPG, termasuk yang telah beroperasi di Sentolo, dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Kami juga menginstruksikan agar dilakukan pemeliharaan rutin setiap enam bulan guna mencegah pencemaran lingkungan,” tegas Kapolda.

Ia menyampaikan, Polda DIY menargetkan pembangunan sebanyak 100 unit SPPG di wilayah hukum DIY sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional pembangunan 1.500 unit SPPG pada tahun 2026.

“Dukungan penuh kami berikan agar manfaat pemenuhan gizi ini dapat segera dirasakan masyarakat Yogyakarta, demi mencetak generasi emas Indonesia,” imbuhnya.

Progres Pembangunan SPPG di DIY

Hingga akhir tahun 2025, pembangunan SPPG di wilayah hukum Polda DIY menunjukkan perkembangan yang signifikan. Saat ini, dua lokasi telah beroperasi penuh, yakni di Brimob Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, dan Bangunkerto, Kabupaten Sleman.

Selain itu, sebanyak 14 lokasi berada pada tahap persiapan dengan progres hampir 100 persen, termasuk di Argorejo, Maguwoharjo, hingga Wukirsari. Sementara delapan lokasi lainnya masih dalam tahap groundbreaking dan telah memulai pembangunan fisik.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan mengikuti arahan Kapolri melalui video conference, dilanjutkan dengan makan siang bersama sebagai simbol dimulainya operasional pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat Argorejo.

Dengan beroperasinya SPPG Polri di Bantul, diharapkan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah Bantul dan sekitarnya dapat berjalan lebih maksimal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi muda di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Related posts