Mulai Januari 2026, Sampah Organik Dilarang Masuk Depo di Kota Yogyakarta

  • Whatsapp
sampah jogja
Pemkot Yogyakarta melarang sampah organik masuk depo mulai Januari 2026. Pengelolaan dilakukan dari rumah tangga melalui pemilahan, biopori, dan TPS 3R. (Pemkot Jogja)

BacaJogja  – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menetapkan kebijakan tidak ada lagi sampah organik yang dibuang ke depo mulai Januari 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar pengurangan sampah dari sumbernya melalui pengelolaan berbasis wilayah serta penguatan partisipasi masyarakat.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa sampah organik sejatinya dapat dikelola tanpa harus dibawa ke depo. Menurutnya, sampah organik terbagi menjadi dua kategori, yakni organik basah dan organik kering, yang masing-masing telah disiapkan mekanisme pengelolaannya.

Read More

“Sampah organik itu bisa dikelola, tidak harus dibawa ke depo. Organik basah seperti sisa makanan dikumpulkan di ember dan dijemput penggerobak. Sedangkan organik kering dikumpulkan di titik kumpul tiap kelurahan, ada 45 titik, lalu dijemput oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Hasto saat ditemui, Senin (29/12/2025).

Pengawasan Lewat Jumilah dan Alternatif Pengelolaan

Terkait pengawasan kebijakan tersebut, Hasto menjelaskan bahwa pengendalian dilakukan melalui juru pilah sampah (Jumilah) di masing-masing kelurahan. Petugas ini bertugas memastikan tidak ada sampah organik, baik basah maupun kering, yang masuk ke depo.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif pengelolaan sampah organik bagi warga.

“Outlet pengelolaannya sudah ada. Organik kering bisa dibawa ke kelurahan, organik basah menggunakan ember. Kalau tidak bisa dijual sendiri, kita bantu jualkan. Selain itu ada biopori, kalau belum punya kita bikinkan. Jadi ada tiga alternatif selain ke depo, ini sekaligus mengurangi yang masuk depo,” tegasnya.

Pemkot Yogyakarta memastikan kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap sebagai masa transisi sepanjang 2026, disertai pendampingan dan fasilitasi agar masyarakat dapat beradaptasi dengan baik.

Pakualaman Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Mantri Pamong Praja Kemantren Pakualaman, Saptohadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah menjadi pilot project penanganan sampah sejak Februari 2025. Saat itu, potensi sampah di Pakualaman mencapai sekitar 6 ton per hari.

“Melalui kerja sama lintas pihak, kami berhasil mereduksi sampah hingga 50 persen. Saat ini pengangkutan dilakukan langsung oleh DLH lima hari dalam seminggu dan langsung ke TPS 3R Nitikan. Dari 6 ton per hari, sekarang tinggal sekitar 1,2 ton per hari untuk dua kelurahan, Gunungketur dan Purwokinanti,” jelasnya.

Saptohadi menegaskan, Pakualaman menjadi satu-satunya kemantren di Kota Yogyakarta yang tidak lagi mengandalkan depo. Pengelolaan sampah dilakukan sejak dari tingkat rumah tangga dengan sistem pemilahan ketat dan pelibatan transporter.

Gunungketur Fokus Sampah Residu dan Biopori

Lurah Gunungketur, Sunarni, menyampaikan bahwa produksi sampah di wilayahnya saat ini rata-rata sekitar 500 kilogram per hari, dan seluruhnya merupakan sampah residu.

“Yang dibuang itu benar-benar residu. Kami optimistis ini bisa terus terjaga. Apalagi saat ini Gunungketur sudah memiliki 21 sumur biopori yang dimanfaatkan warga untuk sampah organik kering,” ujarnya.

Untuk sampah organik basah, warga mengumpulkannya dalam ember yang kemudian dijemput oleh offtaker. Dalam sehari, pengumpulan bisa mencapai 7–8 ember dan memiliki nilai ekonomi.

“Ini bisa dirupiahkan dan hasilnya dimanfaatkan kembali oleh transporter, misalnya untuk kebutuhan operasional. Kami juga sedang menjalin kerja sama dengan Polbangtan untuk pengolahan sampah organik kering agar residu semakin berkurang,” katanya.

Saat ini, edukasi kepada warga terus dilakukan melalui grup WhatsApp dan pertemuan warga. Sunarni menegaskan bahwa masa uji coba telah dimulai, sehingga masyarakat tidak kaget saat kebijakan diterapkan penuh pada Januari 2026.

“Kalau sampah tidak dipilah, tidak akan diangkut. Ini juga melindungi transporter karena sekarang mereka tidak lagi bisa membuang sampah ke depo,” pungkasnya. []

Related posts