BacaJogja – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan tidak akan menerbitkan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Yogyakarta. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati nasional terhadap korban bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri yang berlaku secara nasional. Masyarakat diharapkan memahami dan menghormati kebijakan ini sebagai wujud solidaritas sosial.
“Larangan ini dikeluarkan oleh Mabes Polri. Terkait dengan saudara-saudara kita yang mengalami musibah di Sumatera, empati diharapkan dari masyarakat. Larangan kembang api ini untuk menunjukkan rasa empati kita kepada masyarakat Sumatera yang terdampak,” ujar Anggoro, Selasa (30/12/2025).
Penindakan Tegas bagi Pelanggar
Kapolda DIY menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu melakukan penindakan tegas apabila masih ada masyarakat maupun penyelenggara acara yang nekat menyalakan kembang api tanpa izin, terutama di kawasan-kawasan keramaian.
Beberapa titik yang menjadi perhatian utama aparat keamanan antara lain Tugu Yogyakarta dan Titik Nol Kilometer, yang setiap tahun menjadi pusat kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun.
“Polri mengambil kebijakan melarang semua kegiatan yang menggunakan kembang api. Apabila tetap dilaksanakan, Mabes Polri memerintahkan agar dilakukan tindakan tegas, supaya tidak terjadi kegiatan tanpa persetujuan kepolisian,” tegas Anggoro.
Penjualan Kembang Api Diharapkan Berhenti
Terkait masih adanya pedagang kembang api, Polda DIY memilih pendekatan pengendalian permintaan. Anggoro berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membeli kembang api dapat menghentikan peredarannya secara alami.
Menurutnya, tanpa adanya permintaan dari masyarakat, aktivitas penjualan kembang api akan berhenti dengan sendirinya tanpa harus dilakukan penindakan masif terhadap pedagang.
Selain pengamanan kebijakan larangan kembang api, Polda DIY juga menyiagakan personel untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan kerumunan wisatawan selama libur akhir tahun.
Kapolda menyebut puncak kunjungan wisatawan diprediksi terjadi pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Upaya pengamanan dilakukan dengan memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat agar tidak terpusat di satu lokasi.
Ia mengungkapkan, jumlah kunjungan wisatawan di kawasan Malioboro bersifat fluktuatif dan sempat mencapai 24 ribu orang. Oleh karena itu, pengaturan arus dan rekayasa lalu lintas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. []






