Sleman – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta memusnahkan ribuan barang pada Jumat, 9 April 2021. Barang yang menjadi milik negara yang dimusnahkan tersebut senilai sekira Rp 1 miliar.
Beragam barang yang dimusnahkan antara sex toys atau alat pemuas seks baik untuk laki-laki maupun perempuan. Selain itu juga ada jam tangan, handphone dan aksesoris, buku-buku, alat kesehatan, masker, alat pancing, obat-obatan, makanan atau snack, suplemen, kosmetik, pakaian, sepatu, helm dan spare parts kendaraan.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pelayanan dan Lelang Negara Yogyakarta, Wahyu Winardi, mengungkap, semua barang hasil tegahan sejak pertengahan 2020 sampai 2021. Ribuan barang yang tersebut tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya. Kemudian ribuan paket barang menjadi milik negara. “Kami musnahkan untuk menghilangkan fungsi dari barang tersebut,” katanya saat jumpa pers, Jumat, 9 April 2021.
“Kami musnahkan untuk menghilangkan fungsi dari barang tersebut”
Menurutnya, ribuan barang yang dikirim dari luar negeri menuju Indonesia itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan karena belum terverifikasi dengan baik. Dikhawatirkan jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi penggunanya.
Sebagai upaya terakhir agar masyarakat tidak memanfaatkan barang tersebut, pihaknya lebih baik memusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak. Pemusanahan juga demi keselamatan konsumen.
Baca Juga:
Wahyu juga meminta agar para konsumen lebih bijak dalam membeli produk. “Namanya pembeli biasanya mereka mencari barang semurah murahnya, terkadang mereka juga tidak bersikap bijak apa itu aman atau tidak,” ungkapnya.
Dia berpesan kepada masyarakat agar saat membeli dan mengimpor barang dari luar negeri memiliki aturan yang harus dipenuhi seperti kelengkapan dokumen. “Kalau tidak ada dokumennya nanti bisa berakhir seperti ini, dimusnahkan,” ucapnya. []