Isi Ceramah Ustaz Yogyakarta yang Diamankan Densus 88

  • Whatsapp
Rumah Ustaz
Penampakan rumah di Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang digeledah Densus 88 pada Jumat, 9 April 2021. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Seorang ustaz berinisial F, 46 tahun, yang berdomisili di Kampung Suryowijayan, Kalurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, diamanankan Densus 88 sepulang perjalanan dari Turki. Dia diamankan di Bandara Cengkareng Jakarta, sedangkan rumahnya di Yogyakarta tak luput dari penggeledahan tim antiteror ini.

Sebagian warga tidak menyangka F diamankan petugas terkait dugaan terorisme. Di mata warga, ustaz dalam memberikan ceramah tidak mengarah pada hal-hal yang berkonten provokatif dan sebagainya. “Dakwahnya enggak ada masalah. Justru menyejukkan,” kata Ketua RW Hadi Prawoto saat ditemui wartawan usai penggeledahan rumah terduga oleh Densus 88 Mabes Polri pada Jumat, 9 April 2021.

Read More

Baca Juga:

Hadi mengatakan, F dikenal warga sebagai ustaz dengan dengan mobilitas yang cukup tinggi. F sering mengisi ceramah di mana-mana. Pengurus kampung setempat sampai meminta kepada F agar menyisihkan waktu untuk mengisi ceramah di kampung tempatnya berdomisili. Akhirnya F secara kontinu mengisi ceramah di Kampung Suryowijayan setiap Selasa.

“Jauh dari paham radikalisme”

Hadi mengaku sangat dekat dengan tokoh agama berinisial F ini. Bahkan sering ikut salat berjamaah selama bertahun-tahun. Adapun materi dakwah seperti tidak ada penyimpangan. “Jauh dari paham radikalisme,” kata dia.

Dia masih mengingat pesan F dalam ceramahnya yang disampaikan di kampung. Bahwa jika ada manusia yang membunuh satu orang, sama saja halnya membunuh semua orang. Begitu pun sebaliknya, jika baik kepada satu manusia sama halnya baik ke semua manusia. “Itu yang saya ingat dari beliau,” ungkapnya.

Baca Juga:

Sekilas tentang F ini, menurut Hadi, bukan merupakan warga asli Yogyakarta. F yang kesehariannya memberi ceramah ini mendiami rumah berwarna hijau muda ini bersama istri dan anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

Hadi mengetahui F merupakan pendatang dari Makassar, Sulawesi Selatan. Namun ketiga penghuni di rumah tersebut sudah pindak penduduk atau memliki KTP Yogyakarta. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *