Bantul – Perempuan berinisial AS, 39 tahun ini, raut mukanya menunjukkan penyesalan saat reka ulang terhadap kasus pembunuhan yang dialami suaminya. Dia bersama selingkuhannya yang berinisial N, 26 tahun, tega menghabisi suaminya, yang merupakan juragan pabrik wajan di Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Saya sangat menyesal. Saat suami meninggal, saya sakit. Saya nggak bisa tidur, badanku gemetaran terus,” kata AS usai rekonstruksi atau reka adegan di halaman Polres Bantul pada Kamis, 22 April 2021.
Kematian suaminya bakal terus menghantui hidupnya, pun kelak di dalam penjara sekali pun. Namun, AS membantah pembunuhan berencana ini menjadi dalang atau idenya. Ide pembunuhan ini adalah tersangka N, seorang pria muda yang selama tiga bulan terakhir ini menjadi selingkuhannya.
Baca Juga:
Ibu tiga anak ini mengaku sebelum peristiwa tragis itu, sudah mencegah pacarnya ini membatalkan pembunuhan. Namun N yang merupakan warga pendatang ini tetap bersikukuh membunuhnya. Pria 26 tahun ini ingin sepupunya meninggal pada waktu yang sudah disepakati yaitu Rabu, 31 Maret 2021. “Saya bilang sudah enggak usah saja. Tapi mas N bilang enggak apa-apa. Jadi akhirnya saya manut (nurut),” kata AS.
AS juga membantah dirinya ikut menyekap mulut suaminya sampai meninggal dunia. AS mengaku suaminya sudah meninggal terlebih dahulu sebelum disekapnya. “Dia sudah tergeletak dan tidak bergerak lalu meninggal,” ungkapnya.
Sebelum Pembunuhan, Suami dan Tersangka Sempat Duel Sengit
Di sisi lain, AS juga mengakui sudah berselingkuh dengan N. Bahkan, suaminya pernah memergoki perselingkuhannya dengan sepupunya itu. “Saya malam-malam telponan sama mas N dan ketahuan. Terus suami saya marah besar,” kata AS.
Sejak terpergok itu, suaminya menemui N. Dalam pertemuan itu, keduanya terlibat perkelahian cukup sengit. Suaminya yang diselimuti emosi mengeluarkan kata-kata mengancam bakal membunuh N.
“Saya malam-malam telponan sama mas N dan ketahuan. Terus suami saya marah besar”
Rupanya ancaman tersebut membuat tersangka N kerap diselimuti ketakutan. N meminta AS untuk membunuh suaminya. “Kalau kamu enggak berani bunuh suamimu, saya saja yang bunuh,” ucap AS menirukan percakapan dengan N.
AS mengatakan, pembunuhan tersebut semestinya tidak pernah terjadi jika dia tidak memiliki hubungan khusus dengan pria muda yang usianya terpaut jauh. Usaha AS untuk menghentikan rencana N, rupanya tidak membuahkan hasil. N tetap ingin menghabisi korban. “Saya menyadari saya salah memiliki hubungan dengan pria lain,” AS menyesal.
Baca Juga:
Nasi sudah menjadi bubur. Kini AS harus meninggalkan tiga anaknya yang masih kecil-kecil di mana mereka masih membutuhkan pengawasan orang tuanya. AS terancam pasal 340 KUHPidana dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Ngadi menambahkan, setidaknya ada 57 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan berencana tersebut. Selain dua tersangka, pihaknya juga menghadirkan saksi-saksi lain.
“Jadi sebetulnya ada saksi dalam perkara ini yaitu teman tersangka N yang menemani membuang mayat korban. Mereka hanya ikut mengantar tapi tidak terlibat dalam pembunuhan ini,” katanya. []