Polres Bantul Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Sabu

  • Whatsapp
Ilustrasi borgol
Ilustrasi Kriminalitas. (Foto: Istimewa)

Bantul – Polres Bantul menangkap dua orang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan warga Bangka Belitung yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial ABR, 22 tahun dan IJ, 20 tahun. Keduanya kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 tentang UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling alam 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp20 miliar serta hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda Rp8 miliar.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga:

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi Archye Nevadha mengatakan, selain menangkap dua mahasiswa juga menyita bersama barang bukti 0,6 gram sabu-sabu siap edar. “Keduanya sudah mengedarkan barang haram selama empat bulan,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin, 26 April 2021.

Sabu seberat 0,6 gram dengan rincian 0,39 gram kristal yang kuat dugaannya adalah sabu-sabu, serta satu klip bening berisi serbuk kristal yang juga diduga sabu-sabu dengan berat 0,21 gram.

“Mereka mengaku menjual sabu karena masalah ekonomi, uang kiriman dari orang tuanya terlambat” 

AKP Archye mengatakan, petugas mengendus kejahatan kedua mahasiswa ini berdasarkan pemantauan dan patroli cyber. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Kamis 15 April 2021.

Pelaku ABR ditangkap di Jalan Aru, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku IJ ditangkap di dalam indekosnya wilayah Pugeran, Maguwoharjo, Sleman, pada pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut dipesan melalui toko online. Kemudian sabu dijual kembali melalui online dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

AKP Archye mengungkapkan selama kurun waktu empa bulan, kedua pelaku ini menjual narkotika ke teman-temannya. Sehingga, tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang bisa menjadi tersangka baru. “Mereka mengaku menjual sabu karena masalah ekonomi, uang kiriman dari orang tuanya terlambat,” kata dia. []

Related posts