Yogyakarta – Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan seorang polisi bernama Fajar Indriawan berpangkat Aipda berasal dari kesatuan Polsek Kalasan, Polres Sleman, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas komentar negatif di media sosial (Facebook) terkait awak kapal selam KRI Nanggala-402.
Menurut Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, komentar yang disampaikan Aipda Fajar Indriawan merupakan tindakan yang tidak terpuji. Pasalnya dalam musibah ini tidak hanya kesatuan TN AL saja yang berduka termasuk keluarga korban tetapi seluruh rakyat Indonesia sedang berduka atas tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
“Tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga:
Kamba mengatakan, JPW berharap tidak hanya sanksi pidana yang dijatuhkan tetapi sanksi kode etik polisi harus diberikan secara tegas. Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan. “Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku,” ungkapnya.
“Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi”
Selain itu, kata dia, JPW mengapresiasi tindakan Barekriskrim Mabes Polri dan Polda DIY dengan cepat menangkap pelaku, yang ternyata seorang oknum polisi. Hukum berat saja oknum polisi ini. “Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi,” katanya.
Seperti diketahui, Aipda Fajar Indriawan dengan menggunakan akun Facebook Fajarnnzz menggunakan kata-kata kasar terkait insiden kapal selam KRI Nanggala-402. Berikut komentar yang sudah bikin kegaduhan di media sosial:
*###matioo cookkk.. sy hidup di indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann..### ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi.. # ##urusss sendiri urusannmuuu…*
Baca Juga:
Komentar tersebut memancing amarah prajurit Lanal Yogyakarta dan mendatangi Polsek Sleman, tempat Aipda Fajar Indriawan berdinas. Kdatangan puluhan prajurit terekam dalam video yang diunggah akun Instagram Koran.militer pada Senin, 26 April 2021. Berikut narasi dalam video :
Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggung jawab komentar miring di media sosial terkait tenggelamnya KRI nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan bernama Ipda Fajar Indra indriawan.
Ungkapan seperti ini apakah pantas; di saat 53 keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 sedang berduka? Di sana ada pimpinan, senior dan Junior kami jadi korban.
Mohon gerak cepatnya. Kami hanya ingin Ipda Fajar indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman makalah mengklarifikasi pernyataan di medsos mengingat yang bersangkutan adalah anggota Polri. []