Bantul – Polisi sudah menetapkan perempuan cantik berinisial NA, 25 tahun, warga asal Majalengka, Jawa Barat (Jabar) sebagai tersangka pembunuhan berencana sate maut di Bantul Yogyakarta. Dalam perkara salah sasaran ini, satu bocah 10 tahun, Naba Faiz Prasetya meninggal dunia akibat keracunan takjil sate dari tersangka.
Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wachyu Tri Budi Sulistyono mengungkapkan, tersangka membeli racun sudah tiga bulan lalu, namun baru dipraktekkan meracuni mantan kekasihnya belum lama ini. “Tiga bulan lalu tersangka membeli racun tersebut dengan harga Rp 224.540. Namun eksekusinya baru dilakukan pada Minggu, 25 April 2021 kemarin,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin, 3 Mei 2021.
Baca Juga:
AKBP Wachyu mengatakan, racun yang dibeli diketahui berjenis Kalium Sianida atau dalam bahasa kedokteran KCN sebanyak 250 gram. “Tersangka memesan racun itu awalnya jenis Sodium Cyanide NaCN. Namun hasil lab-nya menunjukkan racun Kalium Sianida,” katanya.
Menurut dia, tersangka mencampur racun ke dalam bumbu sate dan dikirim ke rumah seorang pria bernisial T. Tersangka menjadikan mantannya yang anggota polisi ini sebagai target yang berlokasi di Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta.
Sialnya sate beracun yang awalnya ditargetkan untuk pria berinisial T, justru dibawa pulang oleh Bandiman, 47 tahun untuk dimakan bersama keluarga. Bandiman sendiri merupakan ojek online yang mengantarkan sate tersebut.
“Tiga bulan lalu tersangka membeli racun tersebut dengan harga Rp 224.540. Namun eksekusinya baru dilakukan pada Minggu, 25 April 2021 kemarin”
Sementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium sate yang dimakan keluarga Naba Faiz Prasetyo, 10 tahun, di Sewon, Bantul, Yogyakarta, positif mengandung racun jenis Kaliumsianida atau KCN. Racun ini yang mengakibatkan bocah SD kelas 4 tersebut meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngadi mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka NA, 25 tahun, awal mulanya tusukan daging sate hendak dikirim kepada pria inisial T yang tinggal di Kapanewon Kasihan, Bantul.
Racun yang dicampur ke dalam bumbu sate sebanyak satu sendok makan itu dikirim agar dimakan oleh mantannya. Pengakuan tersangka ingin memberi pelajaran kepada sang mantan, yang merupakan anggota kepolisian Reskrim Polresta Yogyakarta. “Dia enggak tahu dampak fatal dari racun itu apa. Katanya cuman mules dan menceret. Tapi kami masih memastikan lagi keterangan tersebut,” katanya saat dihubungi terpisah.
Baca Juga:
Seperti diketahui, si cantik inisial NA, 25 tahun warga asal Majalengka, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana yang mengirim sate beracun di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Motif pembunuhan berencana ini lantaran sakit hati ditinggal nikah oleh pria yang dicintainya.
Tersangka NA dan pria yang diketahui inisal T atau tak lain adalah target pembunuhan berencana ini pernah menjalin hubungan. Merasa dibohongi karena ditinggal nikah, tersangka memberinya racun kepada mantan beserta istri. Sialnya, kiriman sate ayam yang beracun itu ternyata dimakan oleh orang lain.