Kulon Progo – Seorang perempuan bernama Dita Ambar, 27 tahun, warga Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menjadi korban penipuan. Adik dari perempuan ini dijanjikan masuk ke Akademi Kepolisian. Demi adiknya, Dita pun bersedia membayar mahal.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jefry mengungkapkan, korban rela membayar sejumlah uang demi adiknya bisa masuk ke akademi kepolisian dengan mahar Rp380 juta. “Korban menyanggupi permintaan pelaku namun dengan cara mencicil. Korban telah menyetor uang hingga Rp58 juta,” katanya, Kamis, 20 Mei 2021.
Jeffry menjelaskan, saat itu korban ditawari oleh terduga berinisial TDN, 39 tahun warga Semarang, Jawa Tengah. Korban mencicil uang masuk selama periode enam bulan. Namun terduga tidak menempati janji. “Saat test masuk, adik korban juga tidak lolos dalam seleksi kepolisian,” ungkapnya.
“Korban menyanggupi permintaan pelaku namun dengan cara mencicil. Korban telah menyetor uang hingga Rp58 juta”
Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Sentolo. Setelah laporan masuk, kepolisian langsung mendalami kasus penipuan tersebut. Sejumlah saksi dan korban sudah dimintai keterangan.
Petugas mengamankan barang bukti berupa empat buah kuitansi dan tiga lembar surat kuasa bermaterai. Adapun isi surat tersebut berupa perjanjian antara korban dengan teruduga. “Anggota Satreskrim juga sudah diterjunkan untuk mencari keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Iptu Jefry meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan modus penipuan yang menjanjikan bisa masuk anggota polisi. Proses seleksi Polri selalu dilaksanakan secara transparan dan tanpa suap. []
Baca Juga: