Identitas dan Motif Pengeroyokan hingga Korban Meninggal di Sleman

  • Whatsapp
Pengeroyokan Sleman
Sembilan tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sleman, Kamis, 20 Mei 2021. (Foto: BacaJogja)

Sleman – Polres Sleman menangkap sembilan orang kasus penganiayaan terhadap dua orang di Ngepring, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal ini.

Korban meninggal bernama Andi Nur Widodo, 31 tahun, warga Mejing, Kelurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman. Anggota Santri Nekad ini mengalami luka parah di 11 titik ini sempat dirawat di rumah sakit namun akhirnya meninggal pada Selasa, 18 Mei 2021. Sedangkan satu korban luka-luka Tedy Susilo, 43 tahun, warga Ngabean, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, menderita patah kaki dan lebam.

Read More

Baca Juga:

KBO Satreskrim Polres Sleman, Inspektur Satu (Iptu) Sri Pujo mengatakan, sembilan tersangka ditangkap pada 17 Mei 2021. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini mereka dilakukan penahanan di rutan Polres Sleman pada 18 Mei 2021,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Kamis, 20 Mei 2021.

Dari sembilan tersangka, tujuh di antaranya merupakan warga Kapanewon Ngaglik. Mereka adalah NA, 22 tahun; NR, 26 tahun; AW, 33 tahun; W, 34 tahun; T, 39 tahun; MD, 45 tahun; dan S, 43 tahun. Dua tersangka lainnya yakni D, 40 tahun, warga Kapanewon Turi; NK, 23 tahun, warga Kapanewon Sleman.

“Saat ini mereka dilakukan penahanan di rutan Polres Sleman pada 18 Mei 2021”

Para tersangka ini melakukan penganiayaan kepada kedua korban dengan memukul tangan kosong maupun pakai benda tumpul. Mereka juga menendang secara bergantian dan berulang-ulang. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti antara lain satu batang besi cor ukuran 12 panjang 80 centimeter, satu buah palu, satu buah batu kali berdiameter 24 centimeter.

Polisi menegaskan, masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut. Mereka yang belum ditangkap ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

pengeroyokan sleman
Sembilan tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sleman, Kamis, 20 Mei 2021. (Foto: BacaJogja)

Iptu Sri Pujo mengatakan, dari interogasi yang dilakukan, para tersangka menganiaya korban karena emosi. Mereka menganggap korban mengendarai motor dengan kencang. “Emosi karena korban ngebut di depan kerumunan para tersangka,” ucapnya.

Rombongan tersangka mengejar dua korban yang berboncengan naik motor dan berhasil menangkapnya. “Korban langsung dianiaya secara bersama-sama dengan cara memukul dan menendang korban secara bergantian,” ujarnya.

Baca Juga:

Dia mengatakan, aksi main keroyok ini merupakan reaksi spontanitas para tersangka. Antara korban dan para tersangka tidak saling mengenal. “Kasusnya masih kami dalami. Kami akan sampaikan lengkapnya nanti,” katanya saat ditanya keberadaan para tersangka bagian dari ormas tertentu.

Diberitakan sebelumnya, dua orang pria menjadi korban dugaan penganiaayan secara bersama-sama hingga babak belur di wilayah Ngepring, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Yogyakarta. Satu orang meninggal dunia. Insidenn ini terjadi pada Kamis, 13 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi terus melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *