Yogyakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual meresmikan 100 ribu rumah yang terpusat di Polres Kota Tangerang, Banten. Pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.
Lantas untuk Daerah Istimewa Yogyakarta berapa unit rumah yang disediakan? Wakapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi R. Slamet Santoso mengatakan, Polda DIY rencananya akan mendirikan 100 unit rumah yang diperuntukkan bagi personel Polri dan ASN Polri. Hal itu diungkapkan saa meresmikan Perumahan Polri yang berlokasi di Karangduwet II, Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga:
Orang nomor dua di Polda DIY ini mengatakan, peresmian pembangunan perumahan yang diberi nama Amelia Regency ini salah satu bagian dari 100 ribu rumah yang diresmikan oleh Kapolri secara virtual. “Ini jadi salah satu program prioritas Kapolri dalam hal kesejahteraan anggota Polri,” katanya dalam siaran pers, Senin, 7 Juni 202.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit mengatakan pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap itu bisa memaksimalkan kinerja dari personel atau pun ASN Polri. Rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Saat kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir.
“Ini jadi salah satu program prioritas Kapolri dalam hal kesejahteraan anggota Polri”
Selain itu anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak,” ucap Kapolri.
Baca Juga:
Kapolri menjelaskan, dalam capaian program 100 hari Kapolri, bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumdin Polri.
Dalam pemenuhan tersebut, Polri bekerja sama dengan 35 developer atau pengembang dan empat Bank Pemberi Kredit dalam pemenuhan perumahan bagi PNPP melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024. []