Foto-foto si Cantik Sate Sianida saat Rekonstruksi di Polres Bantul

  • Whatsapp
Nani Sate Sianida
Nani Apriliani, 25 tahun, tersangka sate sianida saat menjalani reka ulang di Polres Bantul. (Foto: BacaJogja)

Bantul – Polres Bantul menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan takjil sate bumbu sianida dengan tersangka Nani Aprilliani, 25 tahun di halaman Mapolres Bantul pada Senin, 7 Juni 2021. Sejak awal digelandang petugas menjalani reka ulang, perempuan berambut panjang ini terus menundukkan kepalanya. Beberapa kali terlihat menangis tersedu-sedu sampai dua matanya sembab.

Perempuan cantik asal Majalengka, Jawa Barat saat reka ulang mengenaka baju gamis berwarna pink yang dirangkap baju tahanan milik Polres Bantul. Tidak lupa dia memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan Covid-19.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga:

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngadi mengatakan, selama rekonstruksi atau mengulang kembali adegan kejadian, perempuan berdomisili di Jalan Potorono tepatnya di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul ini cukup kooperatif. Sikapnya tidak menyulitkan kegiatan.

Nani saat pesan sate
Nani Apriliani, 25 tahun, tersangka sate sianida saat memesan sate dalam acara reka ulang di Polres Bantul. (Foto: BacaJogja)

Polres Bantul awalnya merencanakan 27 adegan, namun prakteknya ada beberapa temuan sehingga totalnya ada 35 adegan. Beberapa adegan tambahan meliputi bagaimana tersangka membeli sate, mencampur racun, membuang gamis yang digunakan saat itu dan beberapa adegan tambahan lainnya.

“Saksi Tomi dan istrinya tidak bisa hadir karena ada keperluan. Jadi kami pakai aktor pengganti”

Dalam reka ulang ini, Polres Bantul juga menghadirkan Bandiman, 47 tahun, selaku pengemudi ojek online yang diminta mengantar sate ke rumah target Tomi di wilayah Kasihan, Bantul. Namun kiriman sate tersebut tidak diterima oleh target. Akhirnya sate dibawa pulang oleh Bandiman dan dimakan bersama keluarganya. Naba Faiz, 10 tahun, anak Bandiman, akhinya menjadi korban sate beracun itu.

Baca Juga:

Namun pada reka ulang ini, target pembunuhan yakni Mr.T atau Tomi serta istrinya tidak dihadirkan. Seperti diketahui, Tomi sudah terkonfirmasi sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polresta Yogyakarta berpangkat Aiptu (Ajun Inspektur Satu).

“Saksi Tomi dan istrinya tidak bisa hadir karena ada keperluan. Jadi kami pakai aktor pengganti,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Ngadi usai rekonstruksi di halaman Polres Bantul, Senin, 7 Juni 2021.

Berikut foto-foto saat reka ulang kasus sate sianida yang menyedot perhatian publik:

Nani saat beli sate
Nani Apriliani, 25 tahun, tersangka sate sianida saat membeli sate dalam acara reka ulang di Polres Bantul. (Foto: BacaJogja)

—-0000—-

Nani saat mencapur sianida
Nani Apriliani, 25 tahun, tersangka sate sianida saat mencampur bumbu sate dengan racun sianida acara reka ulang di Polres Bantul. (Foto: BacaJogja)

—-0000—-

Nani menyerahkan sate pada ojol
Nani Apriliani, 25 tahun, tersangka sate sianida saat menyerahkan sate kepada driver ojek online dalam acara reka ulang di Polres Bantul. (Foto: BacaJogja)

—-0000—-

ojol serahkan sate
Ojol Bandiman menyerahkan kiriman sate kepada istri Mr.T (diperankan oleh model). (Foto: BacaJogja)

Baca Juga:

Related posts