Bantul – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sate sianida, Senin, 7 Juni 2021. Tersangka Nani Aprilliani, 25 tahun dan Bandiman, 45 tahun, sebagai pengemudi ojek online yang mengirim makanan beracun kepada target dihadirkan dalam reka ulang ini.
Namun target pembunuhan yakni Mr.T atau Tomi serta istrinya tidak dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini. Seperti diketahui, Tomi sudah terkonfirmasi sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polresta Yogyakarta berpangkat Aiptu (Ajun Inspektur Satu).
Baca Juga:
Ketidakhadirkan Tomi memunculkan tanda tanya besar. Kalangan awak media pun penasaran dan banyak menanyakan kenapa target pembunuhan tidak dihadirkan. Perannya digantikan aktor pengganti dalam reka ulang ini.
“Saksi Tomi dan istrinya tidak bisa hadir karena ada keperluan. Jadi kami pakai aktor pengganti,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngadi saat menjawab pertanyaan awak media usai rekonstruksi di halaman Polres Bantul. Senin, 7 Juni 2021.
Awak media terus menanyakan soal status pernikahan siri antara Nani dan Tomi. Namun, AKP Ngadi enggan memberikan komentar soal itu. “Untuk sementara polisi masih mendalami pidana tersangka. Kalau terbukti nikah siri dengan target, nanti ada aturan sendiri dari polisi,” ucapnya.
Polisi Sebut Pelanggan Nani Jadi DPO
Pada kesempatan itu, AKP Ngadi mengatakan, polisi sudah menaikkan status Mr. R yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan berencana sate sianida di Bantul, Yogyakarta menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). “Mr.R kami terbitkan DPO karena belum berhasil ditemukan,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan, ide pembelian racun mematikan tersebut diduga datang dari Mr. R sekaligus pelanggan di tempat Nani Aprilliani, 25 tahun yang merupakan tersangka tunggal saat ini. Nani bekerja di sebuah salon kecantikan.
Mr. R diduga menyarankan Nani memberi pelajaran kepada sang mantan atau target Tomi dengan racun tersebut. Efek dari racun bisa bikin perut mules dan mencret. Namun yang terjadi nyawa melayang.
Kuasa Hukum Nani, R Anwar Ary Widodo, mengatakan, berdasarkan keterangan kliennya, Mr. R bukan berasal dari Yogyakarta. “Logatnya Sumatera. Sumateranya mana kurang tahu. Umur kurang lebih 30-an. Keduanya berkenalan sudah satu tahun,” katanya.
Baca Juga:
Dalam reka ulang ini, awalnya ada 27 adegan namun prakteknya ada beberapa temuan jadi totalnya ada 35 adegan. Motif kasus sate maut ini bermula karena tersangka sakit hati karena ditinggal nikah oleh Mr. T atau Tomi. Tersangka Nani dan Tomi disebut-sebut pernah menjalin hubungan asmara.
Nani yang merasa dibohongi berniat membunuh mantan beserta istri dengan mengirim sate yang bumbunya dicampuri sianida. Sate dikirim ke target melalui jasa ojek online namun dengan metode offline. Sialnya, target tidak ada di rumah dan istri Mr T menolak menerima sate ini. Akhirnya sate dibawa pulang ke rumah oleh si ojek online dan dimakan keluarganya. Anak si pengemudi ojol meninggal keracunan setelah makan sate sianida itu. []