Yogyakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada kepala daerah beserta wakil yang terpilih dalam Pemilu serentak 2020 mencicil membaca undang-undang pemerintahan. Hasil Pilkada serentak 2020 menghasilkan 2.601 pasangan bupati dan wakilnya serta wali kota dan wakilnya. Mereka wajib memahami UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Itu (UU nomor 23 tahun 2014) kitab yang paling utama berisi pengaturan pemerintah daerah. Kalau ada waktu dicicil baca,” kata Tito sambutannya dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri gelombang II tahun 2021 via Zoom meeting, Selasa, 15 Juni 2021.
Baca Juga:
Dia mengatakan jika kepala beserta wakilnya tidak sempat membaca, menyarankan meminta staf khusus meringkaskan poin-poin penting yang tercatat dalam undang-undang pemerintah daerah.
Undang-undang bukan sekedar berisi aturan yang harus dipahami penerima mandat, juga berisi anggaran serta sanksi bagi pejabat pemerintah yang melakukan kesalahan. Segala tindakan sudah diatur dalam undang-undang.
“Itu (UU nomor 23 tahun 2014) kitab yang paling utama berisi pengaturan pemerintah daerah. Kalau ada waktu dicicil baca”
Mantan Kapolri ini lebih lanjut mengatakan, tujuan dari pembekalan ini menjadi salah satu tugas Kemendagri yaitu pengembangan kompetensi sumber daya manusia atau BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Pengetahuan ini sangat penting bagi pemimpin di daerah baik itu gubernur, bupati maupun wali kota. “Semua itu untuk meningkatkan kredibilitas,” katanya.
Baca Juga:
Kepala BPSDM Dr Teguh Setyabudi menambahkan, hasil Pilkada serentak 2020 menghasilkan 2.601 pasangan bupati dan wakilnya serta wali kota dan wakilnya. Di masa pandemi seperti saat ini, diperlukan pemimpin yang lebih lincah, responsif dan inovatif. “Oleh karena Bupati dan walikota yang terpilih perlu dibekali kepemimpinan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman,” ujarnya.
Pembekalan Pepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Gelombang II tahun 2021 rencananya akan berlangsung selama lima hari terhitung sejak Selasa, 15 Juni 2021. Nantinya pembelajaran tatap muka di Gedung BPSDM Kalibata, Jakarta. []