Yogyakarta – Hari pertama Pelaksanaan PPKM darurat di Kota Yogyakarta terpantau tertib menjalankan aturan yang berlaku. Tetapi juga masih ada beberapa pelaku usaha dan masyarakat yang belum memahami aturan yang harus dilakukan.
Di Malioboro, semua pedang kaki lima (PKL) sudah menutup usahanya. Tapi ada satu dua yang mencoba buka. “Harus diinformasikan tentang aturannya dan jika masih tidak taat akan diberi tindakan tegas. Tutup paksa,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Sabtu, 3 Juli 2021.
Baca Juga:
Dia mengatakan, beberapa toko pakaian masih ada yang mencoba buka, tapi sudah diminta untuk tutup. “Beberapa juga masih mencoba berargumen, tapi ya harus taat,” kata dia.
Heroe mengungkapkan, untuk kondisi di pasar masih ditemui beberapa pedagang pakaian dan bukan keperluan sehari yang masih jualan. Tetapi kemudian mereka menutup juga. “Hari pertama memang masih ada yang belum tahu aturan secara detail. Tetapi kemudian mereka akhirnya patuh dengan ketentuan tersebut,” katanya.
Dia mengatakan, untuk Pasar Beringharjo lantai satu, karena sosialisasinya baru sampai hari ini kepada para pedagang masih ada yang buka lapak. Pedagang yang non kebutuhan pokok berangsur tutup. Untuk pedagang kebutuhan pokok tetap buka dengan protokol kesehatan ketat dan kapasitas maksimall 50 persen.
“Hari pertama memang masih ada yang belum tahu aturan secara detail”
Pertokoan dan mal yang tidak masuk kategori boleh buka, harus tutup. Resto atau cafe yang ada di dalam mal masih boleh buka, tapi hanya melayani take away atau Drive thru. “Tidak boleh melayani makan di tempat. Tetapi yang lainnya harus tutup semua,” ujarnya.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta ini mengungkapkan, Pemkot selain menutup semua destinasi wisata, juga menutup semua tempat parkir yang dikelola pemerintah seperti di kawasan Malioboro, Titik Nol, Kraton dan lainnya. “Semua tempat parkir kami tutup,” ungkapnya.
Semua wilayah kemantren dan kelurahan, Satgas juga melakukan operasi dan patroli untuk menertibkan semua mall, supermarket, pasar, cafe resto dan PKL dan angkringan. Termasuk warga yang melakukan kegiatan atau membuat kerumunan.
Heroe mengungkapkan, Pemkot Yogyakarta melakukan gelar apel pasukan Satgas Covid-19 dengan melibatkan Satpol PP, Dishub, Damkar, Polresta, Kodim dan Polisi Militer. Untuk menertibkan kawasan kota secara keseluruhan, baik kawasan wilayah Gumaton (dari Tugu, Malioboro sampai Kraton) maupun wilayah lainnya.
Petugas juga akan menyiapkan titik penyekatan di jalan-jalan masuk Kota Yogyakarta, baik di Jalan Uripsumoharjo, Jalan Magelang, perempatan Wirobrajan, Jalan Parang tritus dan Jalan Gedongkuning. “Ini sedang disiapkan dengan kekuatan gabungan Dishub, Polresta dan Kodim untuk menyaring orang yang datang memasuki Kota Yogyakarta,” jelansya.
Baca Juga:
Setidaknya harus menunjukkan kartu identitas, kartu sudah vaksin, dan kartu antigen negatif yang masih berlaku serta menjelaskan tujuannya. Langkah ini adalah upaya untuk mengkondisikan agar selama PPKM Darurat di Kota Yogyakarta mobilitas orang bisa dikendalikan.
“Sebab destinasi wisata dan pertokoan selain kebutuhan hidup sehari juga tutup. Maka tentu harus ada penyaringan orang yang akan datang ke Yogyakarta,” kata Heroe. []